Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bermasalah, Dewan Evaluasi Perda LP2B

Bali Tribune/ Nyoman Gede Wandira Adhi, ST





balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melakukan kritik atas terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Dalam penerapannya, Perda tersebut data luasan lahan didalamnya dianggap tidak secara komperehnsif mencantumkan dan masih mengguanakan data tahun 2019.

Hal itu diungkap Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng diketuai Nyoman Gede Wandira Adhi, ST pada rapat bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Pertanahan Kabupaten Buleleng ATR-BPN, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pertanian serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan bertempat di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (7/3).

Wandira Adhi mengatakan, kendati Perda PLP2B belum setahun disahkan, namun sudah mencuat sejumlah persoalan di lapangan.

Sejumlah anggota masyarakat di antaranya petani, mengeluhkan lahannya masuk dalam kawasan LP2B namun tidak mendapatkan insentif secara maskimal sebagaimana tertera dalam Perda.

Wandira juga menyampaikan soal luasan lahan LP2B masih belum disahkan bersama, namun Perda PLP2B  sudah disahkan di mana data yang digunakan masih data tahun 2019.

“Kita lakukan rapat Bapemperda bersama Ketua Komisi II melakukan rapat evaluasi Perda PLP2B yang telah ditetapkan pada 9 Juli 2021. Ini belum setahun tapi persoalan di masyarakat sudah mencuat,” ujar  Wandira Adhi.

Ia kemudian menyebut bukti banyaknya masyarakat mengadu kepada Bapemperda, salah satunya soal insentif yang hingga saat ini belum maksimal diberlakukan. Termasuk penggunaan data tahun 2019 yang tentu sudah banyak mengalami perkembangan.

Wandira lebih lanjut mengatakan, dari sekitar kurang lebih 8.000 hektre lahan yang akan dijadikan kawasan LP2B di Kabupaten Buleleng, hingga saat ini baru terverifikasi sekitar 3.500 hektare yang merupakan lahan persawahan, dimana dari sembilan kecamatan, baru enam kecamatan  yang sudah dilakukan verifikasi oleh PUPR Kabupaten Buleleng. Namun karena kekurangan dana yang menyebabkan hal tersebut sedikit mengalami kemunduran dari jadwal yang semestinya.

“Dari laporan masyarakat terkait lahan mereka yang sudah tidak lagi menjadi lahan pertanian namun masih masuk ke dalam kawasan LP2B. untuk itu Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng bersama pihak terkait akan mencarikan jalan keluar untuk hal ini. Salah satunya dengan menurunkan tim untuk meninjau secara langsung kawasan lahan yang masih tidak sesuai,” imbuhnya.

Setelah dilakukan evaluasi, Wandira berharap Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng bersama Komisi II DPRD Buleleng akan kembali melakukan sosialisasi terkait perda PLP2B.

Ini juga agar ada kepastian hukum jika kawasan LP2B sudah ditetapkan bersama jika kawasan lahan tersebut telah ditetapkan. Saat ini telah ada sejumlah lahan yang sudah tidak lagi berada dalam peta blok pertanian tapi masih tercantum di data tahun 2019.

“Ini yang tengah dicarikan jalan keluar  agar data lebih valid dan tim telah bergerak untuk menentukan nilai investasi di atas Rp 5 miliar akan ada tim yang turun yang bertanggung jawab menentukan kawasan tersebut,” tandasnya.

wartawan
CHA

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

7-11 Oktober, Waspada Kuta dan Sejumlah Wilayah Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir pesisir (Rob) diprediksi akan melanda sejumlah wilayah pesisir Bali. Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir diminta waspada.

Salah satu wilayag pesisir yang berpotensi dilanda banjir Rob adalah Pantai Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.