Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bermasalah, Dewan Evaluasi Perda LP2B

Bali Tribune/ Nyoman Gede Wandira Adhi, ST





balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melakukan kritik atas terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Dalam penerapannya, Perda tersebut data luasan lahan didalamnya dianggap tidak secara komperehnsif mencantumkan dan masih mengguanakan data tahun 2019.

Hal itu diungkap Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng diketuai Nyoman Gede Wandira Adhi, ST pada rapat bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Pertanahan Kabupaten Buleleng ATR-BPN, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pertanian serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan bertempat di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (7/3).

Wandira Adhi mengatakan, kendati Perda PLP2B belum setahun disahkan, namun sudah mencuat sejumlah persoalan di lapangan.

Sejumlah anggota masyarakat di antaranya petani, mengeluhkan lahannya masuk dalam kawasan LP2B namun tidak mendapatkan insentif secara maskimal sebagaimana tertera dalam Perda.

Wandira juga menyampaikan soal luasan lahan LP2B masih belum disahkan bersama, namun Perda PLP2B  sudah disahkan di mana data yang digunakan masih data tahun 2019.

“Kita lakukan rapat Bapemperda bersama Ketua Komisi II melakukan rapat evaluasi Perda PLP2B yang telah ditetapkan pada 9 Juli 2021. Ini belum setahun tapi persoalan di masyarakat sudah mencuat,” ujar  Wandira Adhi.

Ia kemudian menyebut bukti banyaknya masyarakat mengadu kepada Bapemperda, salah satunya soal insentif yang hingga saat ini belum maksimal diberlakukan. Termasuk penggunaan data tahun 2019 yang tentu sudah banyak mengalami perkembangan.

Wandira lebih lanjut mengatakan, dari sekitar kurang lebih 8.000 hektre lahan yang akan dijadikan kawasan LP2B di Kabupaten Buleleng, hingga saat ini baru terverifikasi sekitar 3.500 hektare yang merupakan lahan persawahan, dimana dari sembilan kecamatan, baru enam kecamatan  yang sudah dilakukan verifikasi oleh PUPR Kabupaten Buleleng. Namun karena kekurangan dana yang menyebabkan hal tersebut sedikit mengalami kemunduran dari jadwal yang semestinya.

“Dari laporan masyarakat terkait lahan mereka yang sudah tidak lagi menjadi lahan pertanian namun masih masuk ke dalam kawasan LP2B. untuk itu Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng bersama pihak terkait akan mencarikan jalan keluar untuk hal ini. Salah satunya dengan menurunkan tim untuk meninjau secara langsung kawasan lahan yang masih tidak sesuai,” imbuhnya.

Setelah dilakukan evaluasi, Wandira berharap Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng bersama Komisi II DPRD Buleleng akan kembali melakukan sosialisasi terkait perda PLP2B.

Ini juga agar ada kepastian hukum jika kawasan LP2B sudah ditetapkan bersama jika kawasan lahan tersebut telah ditetapkan. Saat ini telah ada sejumlah lahan yang sudah tidak lagi berada dalam peta blok pertanian tapi masih tercantum di data tahun 2019.

“Ini yang tengah dicarikan jalan keluar  agar data lebih valid dan tim telah bergerak untuk menentukan nilai investasi di atas Rp 5 miliar akan ada tim yang turun yang bertanggung jawab menentukan kawasan tersebut,” tandasnya.

wartawan
CHA

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.