Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

dialog
Bali Tribune / BERDIALOG - Bupati Adi Arnawa berdialog dengan komunitas sekitar Pantai Kuta di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Sabtu (13/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Bupati Adi Arnawa seusai acara menegaskan bahwa dialog ini merupakan ruang untuk mendengarkan langsung masukan, kritik maupun saran dari komunitas yang setiap hari beraktivitas di kawasan Pantai Kuta, sekaligus memantau secara langsung perkembangan dari Pantai Kuta. Seiring dengan rencana Pemkab Badung dalam upaya pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

"Saya bertemu dengan tokoh-tokoh dari komunitas yang ada di sekitar Pantai Kuta sekaligus memantau secara langsung perkembangan dari pada Pantai Kuta yang memang kelihatannya cukup krodit (ramai) disini dan memang perlu kita tata," ujarnya.

Bupati mengungkapkan Pemkab Badung berencana membenahi Pantai Kuta. Seperti mengatasi abrasi di Pantai Kuta.

"Dibalik mengatasi abrasi itu bagaimana kita juga bisa mempertahankan kualitas ombak yang ada di Pantai Kuta karena merupakan salah satu ombak yang menjadi daya tarik daripada Surfer (peselancar) di dunia dan ini harus tetap jaga hingga nanti benar-benar Kuta ini akan tetap menjadi destinasi idaman daripada masyarakat internasional,” kata bupati.

Bupati Adi Arnawa juga menjelaskan bahwa melalui dialog ini, Pemkab Badung meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan penataan berkelanjutan, mengedepankan kolaborasi dengan komunitas, dan memastikan Pantai Kuta tetap menjadi kebanggaan serta daya tarik pariwisata dunia. Ia menekankan perlunya pembenahan menyeluruh, mulai dari aspek pengelolaan hingga infrastruktur pendukung.

“Selanjutnya saya juga memantau perkembangan Kuta ke depan, ini memang harus segera kita tata karena bagaimanapun juga Pantai Kuta ini adalah salah satu destinasi yang sudah menjadi ikonik bagi Kabupaten Badung dan Bali secara umum dan ini memang harus kita pertahankan dengan cara melakukan pembenahan baik terkait dengan pengelolaannya maupun konstruksinya," jelasnya. 

Selain itu  pedestriannya juga harus segera diperbaiki. Sehingga masyarakat maupun wisatawan merasa nyaman untuk datang berlibur menikmati Pantai Kuta.

Hadir Lurah Kuta Putu Dedik Ardiana, Balawista Kabupaten Badung Marshello Lolot Aryafara, musisi sekaligus aktivis lingkungan I Gede Ari Astina (Jerinx SID) dan tokoh-tokoh komunitas di Pantai Kuta. 

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.