Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertahun-tahun Menunggu, Bangli Akhirnya Raih WTP

DPRD
RAIH WTP - Bupati I Made Gianyar didampingi Wabup dan Ketua DPRD serta Sekda saat konfrensi pers terkait peraihan WTP.

BALI TRIBUNE - Kerja keras yang selama ini dilakukan jajaran Pemkab Bangli di bawah kepemimpinan Bupati I Made Gianyar didampingi Wabub Sang Nyoman Sedana Arta akhirnya membuahkan hasil. Mengacu  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Bangli tahun 2016 yang dilakukan BPK RI, untuk kali pertamanya  Pemkab Bangli meraih  predikat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama. Terimakasih saya ucapkan kepada para pegawai, yang sudah bekerja siang dan malam sebagai bentuk rasa  jengah mereka,” kata  Bupati Made Gianyar didampingi Wabub Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata dan Sekda IB Gede Giri Putra, Jumat (2/6).

Dengan peraihan kali ini tidak membuat  pegawai merasa puas, namun menjadi awal agar kinerja menjadi lebih baik lagi. “ Kelemahan-kelemahan yang masih ada, harus segera diperbaiki,” jelasnya.

Disinggung prestasi WTP yang diperoleh pasca oknum BKP RI tertangkap OTT oleh KPK, bupati menekankan jangan sampai hal tersebut membuat kecil hati. “Jangan merasa kecil hati, karena adanya oknum BPK yang tertangkap. Sebab, banyak juga orang yang baik. Hal itu terjadi karena system pemerintahan yang menghendaki agar lebih baik, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parawata mngatakan, keberhasilan Pemkab Bangli meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016 dari BPK RI, tidak terlepas dari  kerja keras seluruh pegawai dibawah kendali Bupati Bangli I Made Gianyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, nyatanya seluruh Kabupaten/Kota di Bali memperoleh WTP. Meski demikian, tanpa mengurangi upaya yang telah dicapai Pemda tersebut, BPK RI secara umum masih menemukan adanya kelemahan System Pengendalian Internal (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku. Untuk SPI salah satunya menyangkut, penatausahaan asset yang belum tertib, masih terdapat pengelolaan pendapatan daerah yang belum memadai.

Untuk temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, mencakup terdapat kelebihan pembayaran pajak dan tunjangan PNS dan terdapat pengelolaan belanja yang tidak sesuai ketentuan berupa pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja hibah dan belanja transfer bantuan keuangan tidak sesuai ketentuan. Oleh karena itu, diharapkan seluruh daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.