Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertahun-tahun Menunggu, Bangli Akhirnya Raih WTP

DPRD
RAIH WTP - Bupati I Made Gianyar didampingi Wabup dan Ketua DPRD serta Sekda saat konfrensi pers terkait peraihan WTP.

BALI TRIBUNE - Kerja keras yang selama ini dilakukan jajaran Pemkab Bangli di bawah kepemimpinan Bupati I Made Gianyar didampingi Wabub Sang Nyoman Sedana Arta akhirnya membuahkan hasil. Mengacu  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Bangli tahun 2016 yang dilakukan BPK RI, untuk kali pertamanya  Pemkab Bangli meraih  predikat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama. Terimakasih saya ucapkan kepada para pegawai, yang sudah bekerja siang dan malam sebagai bentuk rasa  jengah mereka,” kata  Bupati Made Gianyar didampingi Wabub Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata dan Sekda IB Gede Giri Putra, Jumat (2/6).

Dengan peraihan kali ini tidak membuat  pegawai merasa puas, namun menjadi awal agar kinerja menjadi lebih baik lagi. “ Kelemahan-kelemahan yang masih ada, harus segera diperbaiki,” jelasnya.

Disinggung prestasi WTP yang diperoleh pasca oknum BKP RI tertangkap OTT oleh KPK, bupati menekankan jangan sampai hal tersebut membuat kecil hati. “Jangan merasa kecil hati, karena adanya oknum BPK yang tertangkap. Sebab, banyak juga orang yang baik. Hal itu terjadi karena system pemerintahan yang menghendaki agar lebih baik, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parawata mngatakan, keberhasilan Pemkab Bangli meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016 dari BPK RI, tidak terlepas dari  kerja keras seluruh pegawai dibawah kendali Bupati Bangli I Made Gianyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, nyatanya seluruh Kabupaten/Kota di Bali memperoleh WTP. Meski demikian, tanpa mengurangi upaya yang telah dicapai Pemda tersebut, BPK RI secara umum masih menemukan adanya kelemahan System Pengendalian Internal (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku. Untuk SPI salah satunya menyangkut, penatausahaan asset yang belum tertib, masih terdapat pengelolaan pendapatan daerah yang belum memadai.

Untuk temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, mencakup terdapat kelebihan pembayaran pajak dan tunjangan PNS dan terdapat pengelolaan belanja yang tidak sesuai ketentuan berupa pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja hibah dan belanja transfer bantuan keuangan tidak sesuai ketentuan. Oleh karena itu, diharapkan seluruh daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

wartawan
Agung Samudra
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.