Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertahun-tahun Menunggu, Bangli Akhirnya Raih WTP

DPRD
RAIH WTP - Bupati I Made Gianyar didampingi Wabup dan Ketua DPRD serta Sekda saat konfrensi pers terkait peraihan WTP.

BALI TRIBUNE - Kerja keras yang selama ini dilakukan jajaran Pemkab Bangli di bawah kepemimpinan Bupati I Made Gianyar didampingi Wabub Sang Nyoman Sedana Arta akhirnya membuahkan hasil. Mengacu  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Bangli tahun 2016 yang dilakukan BPK RI, untuk kali pertamanya  Pemkab Bangli meraih  predikat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama. Terimakasih saya ucapkan kepada para pegawai, yang sudah bekerja siang dan malam sebagai bentuk rasa  jengah mereka,” kata  Bupati Made Gianyar didampingi Wabub Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata dan Sekda IB Gede Giri Putra, Jumat (2/6).

Dengan peraihan kali ini tidak membuat  pegawai merasa puas, namun menjadi awal agar kinerja menjadi lebih baik lagi. “ Kelemahan-kelemahan yang masih ada, harus segera diperbaiki,” jelasnya.

Disinggung prestasi WTP yang diperoleh pasca oknum BKP RI tertangkap OTT oleh KPK, bupati menekankan jangan sampai hal tersebut membuat kecil hati. “Jangan merasa kecil hati, karena adanya oknum BPK yang tertangkap. Sebab, banyak juga orang yang baik. Hal itu terjadi karena system pemerintahan yang menghendaki agar lebih baik, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parawata mngatakan, keberhasilan Pemkab Bangli meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016 dari BPK RI, tidak terlepas dari  kerja keras seluruh pegawai dibawah kendali Bupati Bangli I Made Gianyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, nyatanya seluruh Kabupaten/Kota di Bali memperoleh WTP. Meski demikian, tanpa mengurangi upaya yang telah dicapai Pemda tersebut, BPK RI secara umum masih menemukan adanya kelemahan System Pengendalian Internal (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku. Untuk SPI salah satunya menyangkut, penatausahaan asset yang belum tertib, masih terdapat pengelolaan pendapatan daerah yang belum memadai.

Untuk temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, mencakup terdapat kelebihan pembayaran pajak dan tunjangan PNS dan terdapat pengelolaan belanja yang tidak sesuai ketentuan berupa pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja hibah dan belanja transfer bantuan keuangan tidak sesuai ketentuan. Oleh karena itu, diharapkan seluruh daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

wartawan
Agung Samudra
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.