Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berutang di Lombok, Anggota DPRD Gianyar Diadukan ke BK

Bali Tribune/ Suasana depan Ruangan Badan Kehormatan DPRD Gianyar





balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang oknum anggota dewan Gianyar membuat Badan Kehormatan  (BK) DPRD Gianyar serta induk partainya dipaksa bersikap. Oknum anggota dewan Gianyar itu diadukan oleh seorang pegawai di Sekretariat DPRD Kota Mataram, NTB. Dalam surat tersebut, oknum dewan ini dinilai mangkir dari kewajibannya membayar utang yang hanya bernilai Rp 10 juta.

Informasi yang diterima, Selasa (23/11),  menyebutkan permasalahan yang dihadapi  oknum dewan ini adalah masalah utang. Namun, masalahnya menjadi membiak, karena  oknum dewan ini tidak menepati janjinya.

Merasa dirugikan, pihak pemberi utang ini pun bersurat ke Badan Kehormatan DPRD Gianyar dan induk partai di mana oknum anggota DPRD Gianyar itu bernaung.  Lantaran  menyangkut marwah lembaga dewan dan partai, dua lembaga ini pun bersikap.

"Iya, memang ada surat terkait itu yang diterima oleh BK.  Pihak BK pun sudah melakukan pendekatan kepada oknum yang bersangkutan. Pastinya, tim dari BK juga bertolak ke Mataram untuk melakukan verifikasi kepada pihak yang bersurat," ungkap salah seorang sumber di Sekretariat DPRD Gianyar.

Disayangkan, jika masalah utang Rp 10 jutaan ini menjadi ramai. Disayangkan pula, jika oknum bersangkutan sempat mangkir. Namun, akhirnya, yang bersangkutan meminta waktu untuk menyelesaikan secara pribadi terlebih  dahulu.

Namun, nyatanya hingga batas tanggal 23 November yang diberikan, pihak  BK belum menerima hasil perkembagannya. "untuk sekelas anggota dewan kok utang Rp 10 juta jadi rame. Bayar saja kan beres  dan tidak mengkait-kaitkan lembaga begini," sesalnya.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua BK Gianyar Ngakan Ketut Putra justru memohon waktu untuk memberi keterangan.  Dalihnya, lembaganya belum memperoleh data valid dari kedua belah pihak.  "Besok  kami akan konfirmasi langsung ke Mataram. Maaf  hari ini kami belum bisa memberi keterangan,"  imbuyhnya menghindar.

Secara terpisah,  Ketua DPC Partai Demokrat Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati membenarnya telah menerima surat terkait. Namun, ditegaskan jika pihaknya belum bisa memutuskan apakah kadernya bersalah atau tidak. Karena itu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan investigasi terkait laporan itu.

"Nanti tim kami di Demokrat secara independen akan datang ke Lombok, mengumpulkan data-data. Ini sebenarnya hanya persoalan utang piutang. Kalau itu dilunasi, saya kira beres. Masalahnya, adakah niat yang bersangkutan untuk itu, itu yang kita lihat perkembangannya," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.