Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Implementasikan Penerimaan Retribusi Pasar Gunakan QR Berbasis BSA

E-RETRIBUSI - Launching Elektronifikasi Pembayaran Retribusi (E-Retribusi) Pasar /Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Non Tunai di Pasar Beringkit, Badung, Rabu (19/12).

 BALI TRIBUNE - Jika sebelumnya Pelaksanaan dan Pengelolaan retribusi pasar  atau Iuran pengelolaan pasar di lakukan secara tunai, terhitung, Rabu (19/12) diimplementasikan penerimaan retribusi pasar melalui pemrosesan pembayaran dengan metode absensi para pedagang pasar, menggunakan Quick Respon(QR) Code  yang berbasis Basic Saving Account (BSA) serta proses auto debet sehingga transaksi menjadi lebih praktis, cashless, cepat, sesuai dan aman. "Implementasi metode pemrosesan pembayaran sebagai upaya mendorong peningkatan akses masyarakat kepada layanan keuangan formal dan mendukung tugas Bank Indonesia sebagai Otoritas Sistem Pembayaran khususnya dalam mendorong penggunaan transaksi non tunai atau yang dikenal dengan Gerakan Nasional Non Tunai dan Keuangan Inklusif," begitu disampaikan Kepala KPw BI Bali, Causa Iman Karana disela Launching Elektronifikasi Pembayaran Retribusi (E-Retribusi) Pasar /Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Non Tunai di Pasar Beringkit, Badung, Rabu (19/12).  Hadir dalam kesempatan ini antara lain  Wakil Bupati Badung, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia Jakarta, Kepala Departemen Regional III Bank Indonesia, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusra, Direktur Utama PT.Bank Pembangunan Daerah Bali, Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Direktur Utama PD.Pasar Kodya Denpasar Kepala Bapenda Kabupaten Badung, Kepala BPKAD Kabupaten Badung, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kab. Badung sert Dewan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Lebih lanjut Causa membeberkan, Implementasi elektronifikasi transaksi penerimaan maupun pengeluaran Pemerintah Daerah selain dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat/pedagang pasar juga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah yaitu mencegah penerimaan uang palsu, mengontrol dengan mudah, menghindari salah hitung, transaksi tercatat secara otomatis, mengurangi fraud, aman, akurat, efisien, memudahkan pengawasan dan sistem pencatatan menjadi lebih transparan . Sebagaimana telah dicanangkannya pada tanggal 14 Agustus 2014 mengenai Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) antara Bank Indonesia, Instansi/Kementerian dan Pelaku Industri, khususnya terkait tentang pengelolaan keuangan daerah, mulai 1 Januari 2018, Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota di wajibkan “Melaksanakan transaksi non tunai untuk penerimaan daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/bendahara penerimaan pembantu; dan melaksanakan transaksi non tunai untuk pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu”. Oleh karena itu, dengan implementasi QR Code pembayaran retribusi pasar atau Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Elektronik (SIPPE), penerimaan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana dilakukan secara non tunai dan melalui sistem perbankan. Kami ikut bangga dan besar hati atas langkah-langkah atau terobosan yang mampu kita tempuh bersama guna mewujudkan sistem penerimaan dan pengeluaran dengan tata kelola yang lebih efektif dan efisien.  Pada kesempatan ini, disebutkan BI  memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, Bank Pembangunan Daerah Bali dan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, yang telah meluncurkan inovasi produk Quick Response (QR) Code dan mengimplementasikannya, yang merupakan salah satu metode pengembangan pemrosesan pembayaran non tunai yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga kedepan secara berangsur-angsur dapat terbentuk suatu komunitas/masyarakat yang lebih menggunakan instrumen non tunai atau  Cash Less Society. "Dalam menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai dan Keuangan Inklusif tidak hanya memerlukan keterlibatan Bank Indonesia sebagai Regulator Sistem Pembayaran, namun juga dukungan dari Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota), pelaku industri Sistem Pembayaran dan masyarakat," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.