Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Luncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Bali Tribune / Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. (ist)

balitribune.co.id | DenpasarSehari usai perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia baru  meluncurkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 yang mulai diberlakukan di Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2022. Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 di Bali secara resmi telah dilakukan dengan diawali melalui pemberian Token of Apreciation kepada Gubernur Bali di Gedung Gajah Jayasabha.

“Rupiah tidak hanya sebagai mata uang dan sebagai alat tukar atau pembayaran tetapi juga menceritakan narasi kebangsaan. Dalam rupiah menggambarkan keberagaman dan persatuan sebagai simbol kadaulatan yang patut kita hormati dan dibanggakan oleh segenap warga negara Indonesia,” ujar Kepala Kamtor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Kamis (18/8) di Denpasar.

Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 merupakan wujud nyata  Bank Indonesia dalam menjaga kualitas dan penyediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.  

“Berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari masyarakat dan stakeholders,  Bank Indonesia melakukan inovasi penguatan di 3 aspek terhadap uang Rupiah kertas yang beredar saat ini, yaitu  pada desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik,” kata Trisno Nugroho, seraya menambahkan,  dengan inovasi penguatan tersebut, uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 akan semakin mudah dikenali, semakin sulit dipalsukan dan semakin panjang masa edarnya. 

Peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi  2022 seluruhnya berupa Uang Rupiah Kertas, yang terdiri dari 7 (tujuh) pecahan yaitu: Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000,Rp1.000.  Uang Rupiah kertas TE 2022 ini bukan merupakan Uang Rupiah Khusus (URK) tetapi digunakan sebagai alat tukar/pembayaran, sehingga Bank Indonesia akan mencetak sesuai kebutuhan di masyarakat.

Dijelaskan Trisno Nugroho, Uang Rupiah Kertas TE 2022  tetap mempertahankan desain gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana uang Rupiah kertas TE 2016. 

Penetapan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang Rupiah dilakukan dengan mempertimbangkan Peran dan latar belakang perjuangan Pahlawan Nasional, serta keterwakilan kedaerahan/wilayah asal dari Pahlawan Nasional. 

Pengeluaran uang Rupiah kertas TE 2022 dilakukan dan ditetapkan oleh Bank Indonesia, ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, serta mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada tanggal 17 Agustus 2022.

Dengan peresmian peluncuran uang kertas TE 2022 ini, seluruh uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelum pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah kertas TE 2022 dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. 

“Bank Indonesia Provinsi Bali senantiasa mengajak masyarakat Bali untuk Cinta, Bangga dan Paham Rupiah sebagai simbol kedaulatan dan pemersatu Bangsa, Bersatu dalam Rupiah, Berdaulat di NKRI. Mari kita bersama untuk terus kobarkan semangat optimisme, semangat kebangsaan, dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Bali Era Baru,” pungkas Trisno Nugroho. 

Hadir dalam peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, I Gusti Agung Rai Wirajaya (Komisi XI DPR-RI), Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Wakil Gubernur Provinsi Bali), Para Pimpinan Forkominda Provinsi Bali, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta Pimpinan Perbankan Provinsi Bali.

wartawan
ARW
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.