Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Luncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Bali Tribune / Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. (ist)

balitribune.co.id | DenpasarSehari usai perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia baru  meluncurkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 yang mulai diberlakukan di Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2022. Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 di Bali secara resmi telah dilakukan dengan diawali melalui pemberian Token of Apreciation kepada Gubernur Bali di Gedung Gajah Jayasabha.

“Rupiah tidak hanya sebagai mata uang dan sebagai alat tukar atau pembayaran tetapi juga menceritakan narasi kebangsaan. Dalam rupiah menggambarkan keberagaman dan persatuan sebagai simbol kadaulatan yang patut kita hormati dan dibanggakan oleh segenap warga negara Indonesia,” ujar Kepala Kamtor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Kamis (18/8) di Denpasar.

Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 merupakan wujud nyata  Bank Indonesia dalam menjaga kualitas dan penyediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.  

“Berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari masyarakat dan stakeholders,  Bank Indonesia melakukan inovasi penguatan di 3 aspek terhadap uang Rupiah kertas yang beredar saat ini, yaitu  pada desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik,” kata Trisno Nugroho, seraya menambahkan,  dengan inovasi penguatan tersebut, uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 akan semakin mudah dikenali, semakin sulit dipalsukan dan semakin panjang masa edarnya. 

Peluncuran Uang Rupiah Tahun Emisi  2022 seluruhnya berupa Uang Rupiah Kertas, yang terdiri dari 7 (tujuh) pecahan yaitu: Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000,Rp1.000.  Uang Rupiah kertas TE 2022 ini bukan merupakan Uang Rupiah Khusus (URK) tetapi digunakan sebagai alat tukar/pembayaran, sehingga Bank Indonesia akan mencetak sesuai kebutuhan di masyarakat.

Dijelaskan Trisno Nugroho, Uang Rupiah Kertas TE 2022  tetap mempertahankan desain gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana uang Rupiah kertas TE 2016. 

Penetapan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang Rupiah dilakukan dengan mempertimbangkan Peran dan latar belakang perjuangan Pahlawan Nasional, serta keterwakilan kedaerahan/wilayah asal dari Pahlawan Nasional. 

Pengeluaran uang Rupiah kertas TE 2022 dilakukan dan ditetapkan oleh Bank Indonesia, ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, serta mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada tanggal 17 Agustus 2022.

Dengan peresmian peluncuran uang kertas TE 2022 ini, seluruh uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelum pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah kertas TE 2022 dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. 

“Bank Indonesia Provinsi Bali senantiasa mengajak masyarakat Bali untuk Cinta, Bangga dan Paham Rupiah sebagai simbol kedaulatan dan pemersatu Bangsa, Bersatu dalam Rupiah, Berdaulat di NKRI. Mari kita bersama untuk terus kobarkan semangat optimisme, semangat kebangsaan, dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Bali Era Baru,” pungkas Trisno Nugroho. 

Hadir dalam peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, I Gusti Agung Rai Wirajaya (Komisi XI DPR-RI), Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Wakil Gubernur Provinsi Bali), Para Pimpinan Forkominda Provinsi Bali, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta Pimpinan Perbankan Provinsi Bali.

wartawan
ARW
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.