Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biayai Hidup Pacar, Curi Laptop Pacar

pencuri
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, S.Sos, M.M didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA. SIk., MH memperlihatkan tersangka beserta barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Aneh tapi nyata! Seorang anak band bernama Dichi Noer Sutamsa (32) mencuri laptop milik pacar sendiri untuk membiayai kehidupan pacarnya itu. Terungkapnya kasus ini berkat laporan tetangga kos pelaku karena pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur, 22 November 1985 ini juga mencuri dua unit handphone milik tetangga kosnya.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, S.Sos, MM didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA. SIk., MH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan dua orang korban, Kezia Rosalia Sucipto (24) dan Brianga Friendiawan (26) dengan nomor laporan polisi; Lp/112/III/2017/Resta Dps/Sek Denbar, Kamis (30/3).

Dalam laporannya, kedua korban mengaku kehilangan handphone di dalam kamar kos mereka di Jalan A. Yani Selatan Gang Buntu No 2 B Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.

“Pelaku menggambil dengan mudah HP merk Iphone 7 plus warna Gold dan HP merk Coolpad E560 warna putih karena saat itu korban sedang istirahat tidur. Ketika bangun tidur sekitar jam 16.00 Wita, korban ternyata HP yang disimpan di atas kasur sudah hilang dan korban mencoba menghubungi ternyata sudah tidak aktif. Sehingga dilaporkan ke Polsek Denbar,” tuturnya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di tempat kos korban dan dicurigai kepada tetangga kosan yang mengambil barang tersebut dan berhasil meringkus pelaku pada Selasa (25/4) lalu. “Kemudian anggota melakukan introgasi yang lebih mendalam, akhirnya pelaku mengakui mengambil barang tersebut. Barang tersebut ditaruh di bawah jok motor pelaku,” terang Sumena.

Kepada petugas, tersangka mengaku memanjat pembatas kamar belakang kemudian masuk ke kamar korban yang pintu dalam keadaan terbuka lalu mengambil handphone. Sementara dari hasil pengembangan, tersangka mengaku juga mencuri laptop milik pacarnya dan laptop milik tetangga lainnya. Untuk laptop tetangga kosnya itu, tersangka masuk dengan mudah melalui pintu depan yang tidak terkunci.

“Tetapi laptop pacarnya dan tetangga kosnya ini korbannya belum lapor. Pengakuannya, karena kepepet bayar kos dan untuk menghidupkan pacarnya,” terang mantan Kapolsek Kintamani, Polres Bangli ini.

Atas kejadian tersebut, drummer salah satu band lokal ini dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Astra Motor Gelar Mini Launching New Vario EVO 160 di Klungkung Youth Fest

balitribune.co.id | Semarapura – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak muda sekaligus menghadirkan produk otomotif unggulan. Bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Astra Motor sukses menggelar Exhibition dan Mini Launching untuk produk teranyar, New Honda Vario EVO 160, dalam ajang festival tahunan Klungkung Youth Fest #8 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.