Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biayai Hidup Pacar, Curi Laptop Pacar

pencuri
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, S.Sos, M.M didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA. SIk., MH memperlihatkan tersangka beserta barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Aneh tapi nyata! Seorang anak band bernama Dichi Noer Sutamsa (32) mencuri laptop milik pacar sendiri untuk membiayai kehidupan pacarnya itu. Terungkapnya kasus ini berkat laporan tetangga kos pelaku karena pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur, 22 November 1985 ini juga mencuri dua unit handphone milik tetangga kosnya.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, S.Sos, MM didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA. SIk., MH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan dua orang korban, Kezia Rosalia Sucipto (24) dan Brianga Friendiawan (26) dengan nomor laporan polisi; Lp/112/III/2017/Resta Dps/Sek Denbar, Kamis (30/3).

Dalam laporannya, kedua korban mengaku kehilangan handphone di dalam kamar kos mereka di Jalan A. Yani Selatan Gang Buntu No 2 B Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.

“Pelaku menggambil dengan mudah HP merk Iphone 7 plus warna Gold dan HP merk Coolpad E560 warna putih karena saat itu korban sedang istirahat tidur. Ketika bangun tidur sekitar jam 16.00 Wita, korban ternyata HP yang disimpan di atas kasur sudah hilang dan korban mencoba menghubungi ternyata sudah tidak aktif. Sehingga dilaporkan ke Polsek Denbar,” tuturnya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di tempat kos korban dan dicurigai kepada tetangga kosan yang mengambil barang tersebut dan berhasil meringkus pelaku pada Selasa (25/4) lalu. “Kemudian anggota melakukan introgasi yang lebih mendalam, akhirnya pelaku mengakui mengambil barang tersebut. Barang tersebut ditaruh di bawah jok motor pelaku,” terang Sumena.

Kepada petugas, tersangka mengaku memanjat pembatas kamar belakang kemudian masuk ke kamar korban yang pintu dalam keadaan terbuka lalu mengambil handphone. Sementara dari hasil pengembangan, tersangka mengaku juga mencuri laptop milik pacarnya dan laptop milik tetangga lainnya. Untuk laptop tetangga kosnya itu, tersangka masuk dengan mudah melalui pintu depan yang tidak terkunci.

“Tetapi laptop pacarnya dan tetangga kosnya ini korbannya belum lapor. Pengakuannya, karena kepepet bayar kos dan untuk menghidupkan pacarnya,” terang mantan Kapolsek Kintamani, Polres Bangli ini.

Atas kejadian tersebut, drummer salah satu band lokal ini dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Optimalkan Teba Modern, Pengelola Pasar Desa Adat Lelateng Ubah Sampah Jadi Kompos

balitribune.co.id I Negara - Pascapembatasan pembuangan sampah organik ke TPA Peh, penanganan sampah kini tidak hanya menjadi perhatian serius pemerintah. Komitmen mengelola sampah juga dibuktikan oleh pihak desa adat, seperti yang dlakukan pengelola Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelelahan dan Alami Cedera, Dua Pendaki Gunung Batukaru Dievakuasi

balitribune.co.id I Tabanan – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi dua pendaki perempuan yang terjebak akibat kelelahan dan cedera di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, Minggu (19/7/2026) dini hari.

Penyelamatan dilakukan melalui jalur Pura Malen, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, setelah salah satu korban menghubungi layanan darurat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Peserta Ikuti Yoga Massal Festival Gerbang Nusantara

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.500 peserta dari berbagai kabupaten di Bali mengikuti yoga massal yang digelar Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Minggu (19/7/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Festival Gerbang Nusantara 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.