Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biayai Hidup Pacar, Curi Laptop Pacar

pencuri
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, S.Sos, M.M didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA. SIk., MH memperlihatkan tersangka beserta barang buktinya.

BALI TRIBUNE - Aneh tapi nyata! Seorang anak band bernama Dichi Noer Sutamsa (32) mencuri laptop milik pacar sendiri untuk membiayai kehidupan pacarnya itu. Terungkapnya kasus ini berkat laporan tetangga kos pelaku karena pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur, 22 November 1985 ini juga mencuri dua unit handphone milik tetangga kosnya.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, S.Sos, MM didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA. SIk., MH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan dua orang korban, Kezia Rosalia Sucipto (24) dan Brianga Friendiawan (26) dengan nomor laporan polisi; Lp/112/III/2017/Resta Dps/Sek Denbar, Kamis (30/3).

Dalam laporannya, kedua korban mengaku kehilangan handphone di dalam kamar kos mereka di Jalan A. Yani Selatan Gang Buntu No 2 B Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.

“Pelaku menggambil dengan mudah HP merk Iphone 7 plus warna Gold dan HP merk Coolpad E560 warna putih karena saat itu korban sedang istirahat tidur. Ketika bangun tidur sekitar jam 16.00 Wita, korban ternyata HP yang disimpan di atas kasur sudah hilang dan korban mencoba menghubungi ternyata sudah tidak aktif. Sehingga dilaporkan ke Polsek Denbar,” tuturnya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di tempat kos korban dan dicurigai kepada tetangga kosan yang mengambil barang tersebut dan berhasil meringkus pelaku pada Selasa (25/4) lalu. “Kemudian anggota melakukan introgasi yang lebih mendalam, akhirnya pelaku mengakui mengambil barang tersebut. Barang tersebut ditaruh di bawah jok motor pelaku,” terang Sumena.

Kepada petugas, tersangka mengaku memanjat pembatas kamar belakang kemudian masuk ke kamar korban yang pintu dalam keadaan terbuka lalu mengambil handphone. Sementara dari hasil pengembangan, tersangka mengaku juga mencuri laptop milik pacarnya dan laptop milik tetangga lainnya. Untuk laptop tetangga kosnya itu, tersangka masuk dengan mudah melalui pintu depan yang tidak terkunci.

“Tetapi laptop pacarnya dan tetangga kosnya ini korbannya belum lapor. Pengakuannya, karena kepepet bayar kos dan untuk menghidupkan pacarnya,” terang mantan Kapolsek Kintamani, Polres Bangli ini.

Atas kejadian tersebut, drummer salah satu band lokal ini dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Penyineban Pura Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, menghadiri prosesi persembahyangan sekaligus upacara Penyineban serangkaian Karya Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Dang Kahyangan Luhur Uluwatu, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.