Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bidik Tersangka Baru Korupsi Santunan Kematian Fiktif

Bali Tribune/ AKP Yogie Pramagita
balitribune.co.id | Negara - Kasus korupsi dana santunan kematian dipastikan terus berlanjut. Setelah sebelumnya sejumlah tersangka telah divonis penjara dan seorang kepala lingkungan (kaling)  ditetapkan tersangka, penyidik Tipidkor Polres Jembrana membidik tersangka lain dalam kasus yang terungkap tahun 2017 ini. Bahkan, intens melakukan pemeriksaan terhadap saksi termasuk sejumlah pejabat di Pemkab Jembrana.
 
Sebelumnya penyidik Tipidkor Polres Jembrana yang mengembangkan kasus korupsi dana santunan kematian pada tahun 2015 di Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kesosnakertran) telah menjerat 3 orang hingga mendekam di Rutan Kelas IIA Negara.
 
Mereka yang telah divonis yakni, Indah Suryaningsih,  mantan Klain Banjar Sarikuning Tulungagung Tukadaya, I Dewa Ketut Artawan dan Klian Banjar Munduk Ranti, Tukadaya I Gede Astawa. Ketiganya dijatuhi hukuman pidana 4 tahun penjara.
 
Kini Penyidik Tipidkor Polres Jembrana intens melakukan pemeriksaan untuk dua calon tersangka lain. Sejumlah saksi yang berkaitan dan mengarah pada dua calon tersangka dimintai keterangan termasuk sejumlah pejabat Eselon II dan III.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Selasa (30/7), penyidik Tipikor Polres Jembrana memintai keterangan sejumlah saksi berkaitan pengembangan kasus korupsi dana santunan kematian fiktif ini. Para saksi itu dimintai keterangan untuk menguatkan alat bukti berupa puluhan dokumen berkas pengajuan santunan kematian fiktif.
 
Seperti modus yang diterapkan tersangka sebelumnya, yakni membuat dokumen pengajuan santunan kematian fiktif dengan memalsukan dokumen seperti akta kematian dan legalisir dari Dinas Dukcapil Jembrana. Modus yang diterapkan dengan pengajuan dokumen orang meninggal fiktif serta beberapa di antaranya diajukan berulang kali, bahkan satu orang meninggal bisa diajukan dua hingga tiga kali. Kini dua orang yang dibidik menjadi tersangka baru dalam kasus memanipulasi nama warga meninggal untuk pengajuan santunan kematian ini juga diketahui sebagai kaling. 
 
Kepala Disdukcapil Jembrana I Ketut Wiaspada dikonfirmasi usai pemeriksaan mengakui dirinya memenuhi panggilan menjadi saksi dalam kasus korupsi santunan kematian fiktif tersebut. Menurutnya salah satu yang ditanyakan terkait legalisir dokumen dari Disdukcapil.
 
“Dari tandatangan legalisir diketahui ada keanehan dan palsu. Dari puluhan dokumen permohonan, ada berbagai macam kejanggalan untuk legalisir. Seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang disinyalir dibuat sendiri oleh oknum pelaku dan tandatangan pejabat yang berwenang mengeluarkan legalisir berbeda,” ungkapnya.
 
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita juga membenarkan kasus korupsi dana santunan kematian fiktif ini masih terus bergulir dan juga menyeret pelaku lain. Setelah beberapa oknum pelaku divonis bersalah mengajukan puluhan hingga ratusan berkasa fiktif dan telah dijebloskan ke penjara, kasusnya dipastikan saat ini masih dikembangkan oleh Penyidik Unit III/Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana. Ratusan berkas pengajuan santuanan kematian fiktif dan duplikasi yang sudah dicairkan oleh para pelaku juga telah diamankan sebagai barang bukti.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.