Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bidik Tersangka Baru Korupsi Santunan Kematian Fiktif

Bali Tribune/ AKP Yogie Pramagita
balitribune.co.id | Negara - Kasus korupsi dana santunan kematian dipastikan terus berlanjut. Setelah sebelumnya sejumlah tersangka telah divonis penjara dan seorang kepala lingkungan (kaling)  ditetapkan tersangka, penyidik Tipidkor Polres Jembrana membidik tersangka lain dalam kasus yang terungkap tahun 2017 ini. Bahkan, intens melakukan pemeriksaan terhadap saksi termasuk sejumlah pejabat di Pemkab Jembrana.
 
Sebelumnya penyidik Tipidkor Polres Jembrana yang mengembangkan kasus korupsi dana santunan kematian pada tahun 2015 di Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kesosnakertran) telah menjerat 3 orang hingga mendekam di Rutan Kelas IIA Negara.
 
Mereka yang telah divonis yakni, Indah Suryaningsih,  mantan Klain Banjar Sarikuning Tulungagung Tukadaya, I Dewa Ketut Artawan dan Klian Banjar Munduk Ranti, Tukadaya I Gede Astawa. Ketiganya dijatuhi hukuman pidana 4 tahun penjara.
 
Kini Penyidik Tipidkor Polres Jembrana intens melakukan pemeriksaan untuk dua calon tersangka lain. Sejumlah saksi yang berkaitan dan mengarah pada dua calon tersangka dimintai keterangan termasuk sejumlah pejabat Eselon II dan III.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Selasa (30/7), penyidik Tipikor Polres Jembrana memintai keterangan sejumlah saksi berkaitan pengembangan kasus korupsi dana santunan kematian fiktif ini. Para saksi itu dimintai keterangan untuk menguatkan alat bukti berupa puluhan dokumen berkas pengajuan santunan kematian fiktif.
 
Seperti modus yang diterapkan tersangka sebelumnya, yakni membuat dokumen pengajuan santunan kematian fiktif dengan memalsukan dokumen seperti akta kematian dan legalisir dari Dinas Dukcapil Jembrana. Modus yang diterapkan dengan pengajuan dokumen orang meninggal fiktif serta beberapa di antaranya diajukan berulang kali, bahkan satu orang meninggal bisa diajukan dua hingga tiga kali. Kini dua orang yang dibidik menjadi tersangka baru dalam kasus memanipulasi nama warga meninggal untuk pengajuan santunan kematian ini juga diketahui sebagai kaling. 
 
Kepala Disdukcapil Jembrana I Ketut Wiaspada dikonfirmasi usai pemeriksaan mengakui dirinya memenuhi panggilan menjadi saksi dalam kasus korupsi santunan kematian fiktif tersebut. Menurutnya salah satu yang ditanyakan terkait legalisir dokumen dari Disdukcapil.
 
“Dari tandatangan legalisir diketahui ada keanehan dan palsu. Dari puluhan dokumen permohonan, ada berbagai macam kejanggalan untuk legalisir. Seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang disinyalir dibuat sendiri oleh oknum pelaku dan tandatangan pejabat yang berwenang mengeluarkan legalisir berbeda,” ungkapnya.
 
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita juga membenarkan kasus korupsi dana santunan kematian fiktif ini masih terus bergulir dan juga menyeret pelaku lain. Setelah beberapa oknum pelaku divonis bersalah mengajukan puluhan hingga ratusan berkasa fiktif dan telah dijebloskan ke penjara, kasusnya dipastikan saat ini masih dikembangkan oleh Penyidik Unit III/Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana. Ratusan berkas pengajuan santuanan kematian fiktif dan duplikasi yang sudah dicairkan oleh para pelaku juga telah diamankan sebagai barang bukti.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.