Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bimtek Bagi Pelaku Usaha Restoran

Bali Tribune / BIMTEK- Pelaksanaan bimtek penerapan standar usaha restoran di kawasan Geopark Batur.

balitribune.co.id | BangliBimbingan teknis (Bimtek) penerapan standar usaha restoran berbasis resiko di Kawasan Geopark Batur digelar di di Shan Hu Lakeview Hotel & Restaurant Kintamani, Bangli, Selasa (27/9). Bimtek yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) diikuti sebanyak 50 perserta.

Bimtek dibuka oleh Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf Hanifah serta dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Sugiarta. Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf Hanifah mengatakan Kemenparekraf memiliki tugas membuat standar untuk usaha-usaha pariwisata. Ketika sudah ada standar yang ditetapkan, maka dilakukan standarisasi di masing-masing usaha. "Bintek kali ini diikuti sebanyak 50  pelaku usaha restouran yang berasal dari Bangli dan Ginayar,” ujarnya.

Nantinya dilakukan sertifikasi ke masing-masing usaha restoran yang ada di kawasan Geopark Batur. Proses sertifikasi akan melibatkan lembaga sertifikasi lokal. Selain usaha restoran, dilakukan juga standarisasi untuk usaha hotel hingga spa. Untuk di Bangli sasaran usaha restoran. Bali salah satu fokus kementerian. Selain memang pariwisata Bali mulai bangkit. Pihaknya ingin pelaku usaha agar tidak terlena. Memang salama ini kunjungan sepi, mulai longgar pengawasan serta pengurangan atau penggantian tenag kerja.

Disampaikan pula, wisatawan yang berkunjung tidak hanya untuk menikmati alam atau atraksi budaya, tetapi juga layanan lainnya seperti restoran. Ketika layanan sudah sesuai standar, pengunjung tidak kapok untuk datang kembali. 

Kepala Disparbud Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan kegiatan ini untuk mendorong pelaku usaha agar menjaga kwalitas pariwisata. Berbicara  pariwisata harus satu kesatuan ,yakni tidak hanya soal keindahan tapi juga harus dibarengi dengan keamanan dan kenyamanan. Pihaknya berharap kegiatan atau program Kemenparekraf yang lainnya juga bisa dilaksanakan di Bangli. "Saat ini di Bangli terjadi lonjakan kunjungan, bahkan salah satu DTW dikunjungi 3.000 wisatawan dalam sehari," sebutnya.

wartawan
SAM

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.