Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Birokrasi Disederhanakan Tahun Ini, Ratusan Eselon IV dan Sejumlah Eselon III Akan Difungsionalkan

Bali Tribune /I Ketut Santiyasa


balitribune.co.id | Negara - Penghapusan ratusan jabatan pengawas setara eselon IV dan sejumlah pejabat administrator setara eselon III akan bersamaaan dengan penyetaraan menjadi pejabat fungsional. Penyetaraan ini akan menjadi tantangan sekaligus peluang. Terlebih saat ini tidak sedikit pejabat yang disiplin ilmunya tidak sesuai dengan bidang tugas yang diampu.

Sebelumnya diberitakan penyerderhanaan birokrasi akan diterapkan diseluruh OPD Pemkab Jembrana. Langkah ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi pemerintah daerah sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo saat pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2019. Sesuai ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi ada 21 OPD di Pemkab Jembrana terkena perampingan ini. Dari 309 eselon IV di Pemkab Jembrana, nantinya ada 212 pejabat eselon IV akan otomatis disetarakan termasuk 3 Kabid di bidang Penanam Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) menjadi pejabat fungsional.

Kepala Bagian Organisasi Setda Jembrana I Ketut Santiyasa mengatakan, proses penyetaraan itu tanpa proses pengalihan dari pejabat struktural menjadi fungsional seperti pengalihan pada umumnya. "Kalau umumnya ke fungsional harus mendaftar dan sesuai kualifikasi pendidikannya. Tapi ini tanpa inpasing. Jenjang jabatannya sesuai pangkatnya saat dialihkan," ujarnya.

Kendati disetarakan secara otomatis, ia mengakui penyetaraan ini akan menjadi tantangan bagi pejabat yang bersangkutan. Terlebih saat ini diakuinya tidak sedikit pejabat yang pendidikannya tidak sesuai dengan bidang tugas dan jabatannya. Sehingga nantinya pejabat yang bersangkutan harus menyetarakan dirinya. "Keistimewaannya memang tanpa inpasing tapi tidak bisa memilih. Jadi disetarakan di posisinya saat ini. Karena pendidikan harus sesuai kualifikasi, harus menyetarakan diri sesuai tugasnya. Selanjutnya untuk kenaikan pangkat atau pengembangan karir harus melanjutkan sekolah agar sesuai kualifikasinya," jelasnya.

Ia juga menyatakan, pejabat fungsional harus melakukan tugas-tugasnya dan penilaian kinerja menurutnya akan menjadi lebih objektif sesuai dengan beban tugasnya, "penilaiannya berbasis kinerja. Fungsional harus benar-benar bekerja untuk bisa memenuhi angka kredit. Tapi pekerjaannya yang diberikan juga harus sesuai bidang tugasnya, " paparnya. Dikatakannya satu penugasan yang diselesaikan akan memperoleh 5 poin. "Mereka tidak akan bisa diperintah untuk mengambil pekerjaan diluar tupoksinya karena setiap pekerjaan ada poinnya. Dengan tugas sesuai kompetensi dan kualifikasi mereka akan menjadi ASN ahli dibidangnya masing-masing. Kami akan mengatur tata kerjanya," ujarnya.

Selain itu dengan penyetaraan ini, ia menyebut sebagai peluang untuk pengembangan karir yang lebih terbuka bagi PNS. Menurutnya dengan memenuhi pendidikan sesuai kualifikasi dan kenaikan pangkat yang berdasarkan kinerja justru akan memudahkan setiap ASN untuk maju ke jenjang pimpinan. "Pangkatnya saja bisa lebih tinggi dari pimpinan di OPDnya. Nanti kalau sudah memenuhi kepangkatan dan persyaratannya, bisa langsung mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi. Jadi untuk menjadi pejabat eselon II seperti Kepala Dinas, Kepala Badan atau Kepala Satuan tidak lagi melalui jenjang jabatan eselon III seperti pejabat struktural. Ini sebenarnya peluang berkarirnya lebih luas," paparnya.

Ia menyebut penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan pejabat eselon IV dan pejabat eselon III di bidang PM dan PTSP sudah berlaku akhir tahun 2021 ini. "Amanatnya sudah berlaku mulai Desember 2021 kalau di pusat sudah berjalan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Katarak Bukanlah Akhir: Mengenal Operasi Mata yang Mengembalikan Jendela Dunia Anda

balitribune.co.id | Bayangkan dunia perlahan menjadi buram, seolah melihat melalui kaca berembun. Warna memudar, cahaya terasa menyilaukan, dan membaca pun menjadi sulit. Begitulah yang dialami penderita katarak, kekeruhan pada lensa mata yang seharusnya jernih. Kondisi ini merupakan penyebab kebutaan nomor satu di dunia, namun kabar baiknya: katarak bukan akhir dari penglihatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Serahkan SK ASN

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta jabatan fungsional. Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Didesak Segera Tuntaskan Kasus Bukit Ser

balitribune.co.id | Singaraja – Hingga saat ini kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam proses penerbitan sertifikat di kawasan Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih terus bergulir di Polres Buleleng. Penyidik Satreskrim Polres Buleleng juga telah meminta keterangan 24 orang saksi, termasuk saksi pelapor yakni Kadek Muliawan, warga Banjar Dinas Pengumbahan, Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bergabung dengan Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah, Polda Bali Kirim 8 Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Dari 140 personel Polri yang terpilih sebagai Pasukan Garuda Bhayangkara FPU 7 Minusca, 8 diantaranya berasal dari Polda Bali. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas ke-140 pasukan Perdamaian PBB tersebut di Mabes Polri bertolak ke Bangui Republik Afrika Tengah, Selasa (8/10).

Baca Selengkapnya icon click

Lima Hari Jelang Ulang Tahun, Jasad M Syakur Korban KMP Tunu Pratama Ditemukan

balitribune.co.id | Negara - Musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang terjadi Rabu (2/7/2025) dinihari, kini sudah berlalu tiga bulan. Namun sampai saat ini menyisakan banyak kisah dan cerita. Termasuk kisah penantian para keluarga yang kini kembali mengemuka setelah ditemukannya jenazah salah seorang korban yang selama ini dinyatakan hilang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.