Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Birokrasi Disederhanakan Tahun Ini, Ratusan Eselon IV dan Sejumlah Eselon III Akan Difungsionalkan

Bali Tribune /I Ketut Santiyasa


balitribune.co.id | Negara - Penghapusan ratusan jabatan pengawas setara eselon IV dan sejumlah pejabat administrator setara eselon III akan bersamaaan dengan penyetaraan menjadi pejabat fungsional. Penyetaraan ini akan menjadi tantangan sekaligus peluang. Terlebih saat ini tidak sedikit pejabat yang disiplin ilmunya tidak sesuai dengan bidang tugas yang diampu.

Sebelumnya diberitakan penyerderhanaan birokrasi akan diterapkan diseluruh OPD Pemkab Jembrana. Langkah ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi pemerintah daerah sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo saat pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2019. Sesuai ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi ada 21 OPD di Pemkab Jembrana terkena perampingan ini. Dari 309 eselon IV di Pemkab Jembrana, nantinya ada 212 pejabat eselon IV akan otomatis disetarakan termasuk 3 Kabid di bidang Penanam Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) menjadi pejabat fungsional.

Kepala Bagian Organisasi Setda Jembrana I Ketut Santiyasa mengatakan, proses penyetaraan itu tanpa proses pengalihan dari pejabat struktural menjadi fungsional seperti pengalihan pada umumnya. "Kalau umumnya ke fungsional harus mendaftar dan sesuai kualifikasi pendidikannya. Tapi ini tanpa inpasing. Jenjang jabatannya sesuai pangkatnya saat dialihkan," ujarnya.

Kendati disetarakan secara otomatis, ia mengakui penyetaraan ini akan menjadi tantangan bagi pejabat yang bersangkutan. Terlebih saat ini diakuinya tidak sedikit pejabat yang pendidikannya tidak sesuai dengan bidang tugas dan jabatannya. Sehingga nantinya pejabat yang bersangkutan harus menyetarakan dirinya. "Keistimewaannya memang tanpa inpasing tapi tidak bisa memilih. Jadi disetarakan di posisinya saat ini. Karena pendidikan harus sesuai kualifikasi, harus menyetarakan diri sesuai tugasnya. Selanjutnya untuk kenaikan pangkat atau pengembangan karir harus melanjutkan sekolah agar sesuai kualifikasinya," jelasnya.

Ia juga menyatakan, pejabat fungsional harus melakukan tugas-tugasnya dan penilaian kinerja menurutnya akan menjadi lebih objektif sesuai dengan beban tugasnya, "penilaiannya berbasis kinerja. Fungsional harus benar-benar bekerja untuk bisa memenuhi angka kredit. Tapi pekerjaannya yang diberikan juga harus sesuai bidang tugasnya, " paparnya. Dikatakannya satu penugasan yang diselesaikan akan memperoleh 5 poin. "Mereka tidak akan bisa diperintah untuk mengambil pekerjaan diluar tupoksinya karena setiap pekerjaan ada poinnya. Dengan tugas sesuai kompetensi dan kualifikasi mereka akan menjadi ASN ahli dibidangnya masing-masing. Kami akan mengatur tata kerjanya," ujarnya.

Selain itu dengan penyetaraan ini, ia menyebut sebagai peluang untuk pengembangan karir yang lebih terbuka bagi PNS. Menurutnya dengan memenuhi pendidikan sesuai kualifikasi dan kenaikan pangkat yang berdasarkan kinerja justru akan memudahkan setiap ASN untuk maju ke jenjang pimpinan. "Pangkatnya saja bisa lebih tinggi dari pimpinan di OPDnya. Nanti kalau sudah memenuhi kepangkatan dan persyaratannya, bisa langsung mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi. Jadi untuk menjadi pejabat eselon II seperti Kepala Dinas, Kepala Badan atau Kepala Satuan tidak lagi melalui jenjang jabatan eselon III seperti pejabat struktural. Ini sebenarnya peluang berkarirnya lebih luas," paparnya.

Ia menyebut penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan pejabat eselon IV dan pejabat eselon III di bidang PM dan PTSP sudah berlaku akhir tahun 2021 ini. "Amanatnya sudah berlaku mulai Desember 2021 kalau di pusat sudah berjalan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.