Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Birokrasi Disederhanakan Tahun Ini, Ratusan Eselon IV dan Sejumlah Eselon III Akan Difungsionalkan

Bali Tribune /I Ketut Santiyasa


balitribune.co.id | Negara - Penghapusan ratusan jabatan pengawas setara eselon IV dan sejumlah pejabat administrator setara eselon III akan bersamaaan dengan penyetaraan menjadi pejabat fungsional. Penyetaraan ini akan menjadi tantangan sekaligus peluang. Terlebih saat ini tidak sedikit pejabat yang disiplin ilmunya tidak sesuai dengan bidang tugas yang diampu.

Sebelumnya diberitakan penyerderhanaan birokrasi akan diterapkan diseluruh OPD Pemkab Jembrana. Langkah ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi pemerintah daerah sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo saat pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2019. Sesuai ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi ada 21 OPD di Pemkab Jembrana terkena perampingan ini. Dari 309 eselon IV di Pemkab Jembrana, nantinya ada 212 pejabat eselon IV akan otomatis disetarakan termasuk 3 Kabid di bidang Penanam Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) menjadi pejabat fungsional.

Kepala Bagian Organisasi Setda Jembrana I Ketut Santiyasa mengatakan, proses penyetaraan itu tanpa proses pengalihan dari pejabat struktural menjadi fungsional seperti pengalihan pada umumnya. "Kalau umumnya ke fungsional harus mendaftar dan sesuai kualifikasi pendidikannya. Tapi ini tanpa inpasing. Jenjang jabatannya sesuai pangkatnya saat dialihkan," ujarnya.

Kendati disetarakan secara otomatis, ia mengakui penyetaraan ini akan menjadi tantangan bagi pejabat yang bersangkutan. Terlebih saat ini diakuinya tidak sedikit pejabat yang pendidikannya tidak sesuai dengan bidang tugas dan jabatannya. Sehingga nantinya pejabat yang bersangkutan harus menyetarakan dirinya. "Keistimewaannya memang tanpa inpasing tapi tidak bisa memilih. Jadi disetarakan di posisinya saat ini. Karena pendidikan harus sesuai kualifikasi, harus menyetarakan diri sesuai tugasnya. Selanjutnya untuk kenaikan pangkat atau pengembangan karir harus melanjutkan sekolah agar sesuai kualifikasinya," jelasnya.

Ia juga menyatakan, pejabat fungsional harus melakukan tugas-tugasnya dan penilaian kinerja menurutnya akan menjadi lebih objektif sesuai dengan beban tugasnya, "penilaiannya berbasis kinerja. Fungsional harus benar-benar bekerja untuk bisa memenuhi angka kredit. Tapi pekerjaannya yang diberikan juga harus sesuai bidang tugasnya, " paparnya. Dikatakannya satu penugasan yang diselesaikan akan memperoleh 5 poin. "Mereka tidak akan bisa diperintah untuk mengambil pekerjaan diluar tupoksinya karena setiap pekerjaan ada poinnya. Dengan tugas sesuai kompetensi dan kualifikasi mereka akan menjadi ASN ahli dibidangnya masing-masing. Kami akan mengatur tata kerjanya," ujarnya.

Selain itu dengan penyetaraan ini, ia menyebut sebagai peluang untuk pengembangan karir yang lebih terbuka bagi PNS. Menurutnya dengan memenuhi pendidikan sesuai kualifikasi dan kenaikan pangkat yang berdasarkan kinerja justru akan memudahkan setiap ASN untuk maju ke jenjang pimpinan. "Pangkatnya saja bisa lebih tinggi dari pimpinan di OPDnya. Nanti kalau sudah memenuhi kepangkatan dan persyaratannya, bisa langsung mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi. Jadi untuk menjadi pejabat eselon II seperti Kepala Dinas, Kepala Badan atau Kepala Satuan tidak lagi melalui jenjang jabatan eselon III seperti pejabat struktural. Ini sebenarnya peluang berkarirnya lebih luas," paparnya.

Ia menyebut penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan pejabat eselon IV dan pejabat eselon III di bidang PM dan PTSP sudah berlaku akhir tahun 2021 ini. "Amanatnya sudah berlaku mulai Desember 2021 kalau di pusat sudah berjalan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.