Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Evakuasi Lumba-lumba dari Hotel Melka

Bali Tribune/ EVAKUASI – Petugas BKSD, JAAN dan PPS Bali mengevakuasi lumba-lumba dari Hotel Melka, Lovina.
Balitribune.co.id | Singaraja - Dua lumba-lumba yang selama ini menghuni kolam Hotel Melka Lovina, Kalibukbuk, Buleleng, Selasa (8/10) sekitar pukul 07.00 Wita dievakuasi oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali. Proses evakuasi mamalia laut itu merupakan lanjutan proses yang sama sebelumnya setelah Hotel Melka selaku pemegang izin masih menghadapi persoalan internal.
 
Untuk sementara, rencananya dua lumba-lumba tersebut akan menghuni tempat sementara di Teluk Banyuwedang, kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
 
Sejak pagi puluhan petugas dari BKSDA Bali bersama relawan dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Pusat Penyelamat Satwa (PPS) Bali, dengan cukup berhati-hati mulai melakukan proses evekuasi. Langkah hati-hati diambil mengingat mamalia laut itu rentan stress terlebih akan menempuh perjalanan panjang selama dua jam menuju Teluk Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.
 
Satu persatu mamalia laut itu dipindah dan dimasukkan ke truk pengangkut dibantu sejumlah relawan asing dari JAAN dengan menggunakan peralatan standar yang telah disiapkan. Ada dua buah bak penampung berisi air berada di atas truk yang menjadi tempat lumba-lumba selama perjalanan sebelum ditempatkan di kolam sementara di Teluk Banyuwedang.
 
Penyidik BKSDS Bali Sumarsono mengatakan, evakuasi terhadap lumba-lumba di Hotel Melka merupakan lanjutan dari evakuasi sebelumnya dan akan dibawa ke tempat penampungan di Banyuwedang. Kondisi kesehatan dua lumba-lumba tersebut dalam keadaan stabil sehingga tim yang diminta untuk membantu melakukan evakuasi mengambil putusan evakuasi.
 
"Kondisinya sehat namun kami tetap hati-hati terlebih salah satu dari lumba-lumba itu ada yang buta dan berusia di atas 20 tahun," terangnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, pemindahan satwa lumba-lumba dari Hotel Melka bukan penyitaan. Hanya saja perintah pengadilan agar satwa dipindah sementara hingga persoalan internal Hotel Melka selesai dan Melka sendiri memiliki tempat yang layak untuk tempat lumba-lumba.
 
"Yang jelas lumba-lumba bukan disita, namun dipindah sementara dibantu para mitra," imbuhnya.   
 
Sebelumnya BKSDA Bali, Agustus lalu juga melakukan evakuasi sebanyak 23 jenis satwa yang dilindungi dari Hotel Melka dan dibawa ke Taman Safari, Gianyar. Termasuk diantara lumba-lumba dilakukan evakuasi pasca adanya kematian lumba-lumba di Hotel Melka. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.