Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blokir Dibuka Ribuan Penerima KIS-PBI Lega

Bali Tribune/ Sekda Buleleng,Dewa Ketut Puspaka pimpin eksekutif dalam rapat kerja dengan DPRD Buleleng bahas penonaktifan ribuan peserta KIS-PBI Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Pemkab Buleleng akhirnya mengaktifkan kembali ratusan ribu peserta Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan khusus pada iuran JKN kelas III setelah sebelumnya sempat diblokir Pemkab Buleleng.Langkah itu diambil setelah DPRD Buleleng mengeluarkan rekomendasi usai rapat bersama eksekutif dan Komisi IV DPRD Bali membahas persoalan tersebut, Senin (6/1).
 
Ketua DPRD Buleleng,Gede Supriatna mengatakan,Dewan Buleleng memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi seluruh masyaraktat Buleleng yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI daerah. Politisi yang biasa dipanggil Supit ini menyampaikan hal itu usai rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah yang dihadiri Sekda Dewa Ketut Puspaka,Dinas Sosial,Dinas kesehatan dan RSUD Kabupaten Buleleng.
 
"Kenaikan iuran JKN ini jangan sampai membebani masyarakat, biar kita yang berusaha mencarikan jalan keluarnya,"kata Supit.
 
Perpres No. 75 tahun 2019 tentang perubahan Perpres No. 82 Tahun 2018  mengenai Jaminan Kesehatan Nasional, tentang perubahan besaran iuran penerima PBI daerah,naik hingga 100 persen.Kondisi itu membuat  Pemkab Buleleng kelabakan akibat kekurangan anggaran guna mengcover seluruh peserta JKN yang terdaftar sebagai penerima PBI daerah.
 
"Kami memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan addendum perjanjian kerja sama dengan BPJS.Anggaran sebesar Rp 97 miliar dari anggaran induk APBD tahun 2020 dimanfaatkan untuk mencover seluruh penerima PBI ABPD selama 7 bulan,"kata Supit.
 
Sisanya 5 bulan,kata Supit akan diupayakan menggunakan pos lain pada anggaran perubahan 2020.
 
"Bisa saja pos anggaran itu dari pengurangan anggaran bansos anggota dewan dan bupati.Atau kita genjot pemasukan dari sektor PAD sehingga sisa 5 bulan bisa dibayarkan kepada BPJS,"imbuh Ketua Koimsi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari. 
 
Sementara Puspaka mengatakan, Pemkab Buleleng berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Anggaran sebesar Rp 97 milyar telah dipasang bersama dengan dana sharing dari provinsi untuk menjangkau seluruh peserta PBI berdasarkan data. 
 
"Pada saat buat anggaran  iuran sebesar  Rp 23 ribu. Dan ada regulasi baru iurannya naik menjadi Rp 42 ribu. Jadi, ada kekurangan sebesar Rp 62 miliar. Jika sharing dengan provinsi, kabupaten harus menyiapkan Rp 30 miliar," jelasnya.
 
Kebutuhan dana untuk membayarkan 317.244 peserta PBI sebesar Rp 159 milyar lebih. Dana itu sharing dengan provinsi Rp 81 milyar lebih dan Kabupaten Rp 78 miyar lebih. Saat ini baru ada Rp 97 milyar dan kekurangan sebesar Rp 62 miliar.Dan  Kabupaten Buleleng mesti siapkan anggaran Rp 30 milyar lebih. 
 
"Solusinya kita  aktifkan dulu yang sempat terblokir. Namun, Rp 97 milyar itu hanya cukup untuk tujuh bulan. Sehingga kita akan rancang perubahan addendum kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sisanya Rp 30 milyar lebih akan dipikirkan di anggaran perubahan,"kata Puspaka.
 
Kasus ini,katanya,bukan kesalahan  membuat anggaran.Namun kenaikan iuran BPJS saat itu baru sebatas wacana dan belum ada aturan resmi.
 
"Kita tidak bisa membuat anggaran dengan dasar asumsi. Harus ada surat resmi sebagai dasar,"tandasnya.
 
Sebelumnya,penonaktifan KIS sebanyak 134.691 jiwa dari total 317.244 jiwa pemegang KIS ini, lantaran anggaran Pemkab Buleleng tahun 2020 tak mampu  mengcover sebanyak 317.244 jiwa setelah  iuran PBI naik sebesar Rp 42 ribu dari sebelumnya Rp 23 ribu.Dengan demikian,warga miskin yang terakomodasi hanya sebanyak  182.553 jiwa.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Banyak Kera Nakal, Pengelola Obyek Wisata Uluwatu dan Sangeh Minta Pemerintah Cek Rabies Secara Berkala

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola obyek wisata Uluwatu di Pecatu, Kuta Selatan dan obyek wisata Sangeh di Abiansemal, Badung, mendorong pemerintah daerah setempat melakukan pengecekan rabies secara berkala.

Pasalnya, kedua obyek wisata ini "menjual" hewan kera sebagai daya tarik utama. Sementara itu kera masuk hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing. 

Baca Selengkapnya icon click

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.