Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Blokir Dibuka Ribuan Penerima KIS-PBI Lega

Bali Tribune/ Sekda Buleleng,Dewa Ketut Puspaka pimpin eksekutif dalam rapat kerja dengan DPRD Buleleng bahas penonaktifan ribuan peserta KIS-PBI Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Pemkab Buleleng akhirnya mengaktifkan kembali ratusan ribu peserta Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan khusus pada iuran JKN kelas III setelah sebelumnya sempat diblokir Pemkab Buleleng.Langkah itu diambil setelah DPRD Buleleng mengeluarkan rekomendasi usai rapat bersama eksekutif dan Komisi IV DPRD Bali membahas persoalan tersebut, Senin (6/1).
 
Ketua DPRD Buleleng,Gede Supriatna mengatakan,Dewan Buleleng memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi seluruh masyaraktat Buleleng yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI daerah. Politisi yang biasa dipanggil Supit ini menyampaikan hal itu usai rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah yang dihadiri Sekda Dewa Ketut Puspaka,Dinas Sosial,Dinas kesehatan dan RSUD Kabupaten Buleleng.
 
"Kenaikan iuran JKN ini jangan sampai membebani masyarakat, biar kita yang berusaha mencarikan jalan keluarnya,"kata Supit.
 
Perpres No. 75 tahun 2019 tentang perubahan Perpres No. 82 Tahun 2018  mengenai Jaminan Kesehatan Nasional, tentang perubahan besaran iuran penerima PBI daerah,naik hingga 100 persen.Kondisi itu membuat  Pemkab Buleleng kelabakan akibat kekurangan anggaran guna mengcover seluruh peserta JKN yang terdaftar sebagai penerima PBI daerah.
 
"Kami memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan addendum perjanjian kerja sama dengan BPJS.Anggaran sebesar Rp 97 miliar dari anggaran induk APBD tahun 2020 dimanfaatkan untuk mencover seluruh penerima PBI ABPD selama 7 bulan,"kata Supit.
 
Sisanya 5 bulan,kata Supit akan diupayakan menggunakan pos lain pada anggaran perubahan 2020.
 
"Bisa saja pos anggaran itu dari pengurangan anggaran bansos anggota dewan dan bupati.Atau kita genjot pemasukan dari sektor PAD sehingga sisa 5 bulan bisa dibayarkan kepada BPJS,"imbuh Ketua Koimsi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari. 
 
Sementara Puspaka mengatakan, Pemkab Buleleng berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Anggaran sebesar Rp 97 milyar telah dipasang bersama dengan dana sharing dari provinsi untuk menjangkau seluruh peserta PBI berdasarkan data. 
 
"Pada saat buat anggaran  iuran sebesar  Rp 23 ribu. Dan ada regulasi baru iurannya naik menjadi Rp 42 ribu. Jadi, ada kekurangan sebesar Rp 62 miliar. Jika sharing dengan provinsi, kabupaten harus menyiapkan Rp 30 miliar," jelasnya.
 
Kebutuhan dana untuk membayarkan 317.244 peserta PBI sebesar Rp 159 milyar lebih. Dana itu sharing dengan provinsi Rp 81 milyar lebih dan Kabupaten Rp 78 miyar lebih. Saat ini baru ada Rp 97 milyar dan kekurangan sebesar Rp 62 miliar.Dan  Kabupaten Buleleng mesti siapkan anggaran Rp 30 milyar lebih. 
 
"Solusinya kita  aktifkan dulu yang sempat terblokir. Namun, Rp 97 milyar itu hanya cukup untuk tujuh bulan. Sehingga kita akan rancang perubahan addendum kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sisanya Rp 30 milyar lebih akan dipikirkan di anggaran perubahan,"kata Puspaka.
 
Kasus ini,katanya,bukan kesalahan  membuat anggaran.Namun kenaikan iuran BPJS saat itu baru sebatas wacana dan belum ada aturan resmi.
 
"Kita tidak bisa membuat anggaran dengan dasar asumsi. Harus ada surat resmi sebagai dasar,"tandasnya.
 
Sebelumnya,penonaktifan KIS sebanyak 134.691 jiwa dari total 317.244 jiwa pemegang KIS ini, lantaran anggaran Pemkab Buleleng tahun 2020 tak mampu  mengcover sebanyak 317.244 jiwa setelah  iuran PBI naik sebesar Rp 42 ribu dari sebelumnya Rp 23 ribu.Dengan demikian,warga miskin yang terakomodasi hanya sebanyak  182.553 jiwa.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.