Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Bali Gerebek Rumah Residivis, Ribuan Gram Sabu Disita

penggeledahan
Bali Tribune / BNN Bali melakukan penggeledahan di halaman rumah salah satu tersangka narkotika berinisial SP (51) beralamat di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat, Senin (3/3).

balitribune.co.is | Denpasar - BNN Provinsi Bali kembali melakukan penggeledahan di halaman rumah salah satu tersangka narkotika berinisial SP (51) beralamat di Jalan Gunung Batukaru Denpasar Barat, Senin (3/3). Rumah ini merupakan Tempat kejadian Perkara (TKP) atas pengungkapan kasus narkotika jaringan wilayah Denpasar yang melibatkan tiga orang residivis kasus narkotika.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan, penggeledahan ini berawal dari  pengungkapan kasus di Bali bermula dari 
informasi intelijen Tim Bidang Pemberantasan mengamankan seorang residivis berinisial WR (45) di daerah Ubung Denpasar, Kamis (8/1/2025) lalu. Tersangka yang berperan sebagai pengedar ini dari tangannya diamankan barang bukti paket kristal bening narkotika jenis sabu dengan seberat 45,51 gram netto yang akan diedarkan di wilayah Denpasar. 

"Berdasarkan pengakuan WR, diketahui bahwa barang tersebut berasal dari residivis berinisial SP (51) yang berperan sebagai pengendali," ungkapnya di Denpasar, Senin (3/3).

Selanjutnya petugas berhasil menangkap SP di daerah Sesetan bersama temannya yang juga seorang residivis berinisial PHS (37) yang berperan sebagai pengedar dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,52 gram netto. Berdasarkan hasil pendalaman tersangka SP dan PHS, selanjutnya atas perintah Kepala BNN Provinsi Bali Ahmad Sudrajat untuk membongkar jaringan SP. 

Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kombes Pol I Made Sinar Subawa, pada Jumat (10/1) melakukan penggeledahan menyeluruh di kediaman SP daerah Monang - maning Denpasar dengan melibatkan Unit Satwa K9 BNNP Bali. 

"Dalam penggeledahan tersenut, tim juga melibatkan Kepala Lingkungan & Pecalang sebagai saksi dalam proses penggeledahan. Hasil dari penggeledahan menyeluruh di kediaman SP tersebut, ditemukan ribuan gram sabu atau 1.447,57 gram netto dalam kemasan Chinese Tea merk QING SHAN utuh dan 
siap edar yang disembunyikan terkubur di dalam tanah di halaman rumah 
tersangka SP," terangnya.

Ahmad Sudrajat mengatakan, bahwa jaringan ini merupakan jaringan peredaran gelap narkotika yang cukup lihai dan beroperasi di wilayah Denpasar serta mempunyai jaringan yang cukup luas. 

"Semoga dengan diungkapnya jaringan ini, dapat memutus jaringan peredaran gelap narkotika di Bali. Selain itu Harapan saya para tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika dan berkali - kali ditangkap dapat dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya," imbuhnya.

wartawan
RAY
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.