BALI TRIBUNE - Sweeping yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali di dua tempat hiburan malam, New Bahari di Jalan Gurita dan On Star di Jalan Pulau Moyo Pedungan Denpasar, Rabu (26/7) dini hari menjaring 5 orang pengunjung dan 3 orang Ladies Companion (LC) positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi. Razia di dua tempat hiburan itu dipimpin Kabid Pemberantasan BNN provinsi Bali AKBP Ketut Arta.
Petugas lebih dahulu mendatangi New Bahari pada pukul 23.30 Wita. Setelah meminta izin kepada pihak manajemen untuk memberikan kelonggaran kepada petugas melakukan pemeriksaan, petugas langsung menyebar ke sejumlah room. Satu per satu room yang ada pengunjungnya diperiksa dan digeledah. Pemeriksaan test urine juga dilakukan untuk mengetahui adanya kandungan narkoba.
Di New Bahari, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang terdiri dari pengunjung dan LC. “Hasilnya, ada empat orang yang positif. Dua pengunjung dan dua orang LC positif mengandung sabu dan ekstasi,” ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap keempat orang tersebut dan mengamankan identitas mereka serta menganjurkan agar mereka mendatangi kantor BNN Provinsi Bali untuk dilakukan assessment guna mengetahui sejauh mana tingkat ketergantungan mereka.
Selanjutnya petugas bergeser ke On Star di Jalan Pulau Moyo Denpasar. Setelah memeriksa dan menggeledah, petugas juga melakukan test urine terhadap 14 orang terdiri dari pengunjung, staf dan LC. Hasil test urine, seorang pengunjung terdeteksi mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
Meski demikian, kata Arta, pihaknya sempat memeriksa 3 orang lainnya (pengunjung, staf dan LC) dengan hasil test urine negatif. Namun dari hasil interograsi, ketiganya mengaku sempat mengomsumsi sabu dan ekstasi. “Jumlahnya 8 orang yang diperiksa dan kemudian diarahkan untuk rehabilitasi di BNNP Bali besok (hari ini - red). Mereka akan dilakukan asessment untuk mengetahui dari mana mendapatkan barang narkotika tersebut dan menilai tingkat kecanduannya,” ujarnya.