Denpasar, Bali Tribune
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali seakan berlomba memberantas narkoba di Pulau Bali. Selasa (29/3) lalu, Tim Berantas BNN Provinsi Bali yang dipimpin Kompol I Made Pakris SH mengobok-obok wilayah Buleleng.
Hasilnya, tiga orang pengedar dalam satu jaringan diringkus dengan jumlah barang bukti 34 paket sabu-sabu seberat 10,38 gram netto. Para tersangka ini dikendalikan seorang bandar berinisial W yang saat ini sedang dalam proses pengejaran.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Rabu (30/3), penangkapan pertama terhadap Kadek Citanaya alias Kawit (57) di Banjar Dinas Tengah Desa Banyuatis Buleleng. “Dari penggeledahan di rumahnya, ditemukan 26 paket sabu-sabu dengan berat total 8,02 gram. Ditemukan juga timbangan digital, plastik klip kosong, handphone dan buku catatan berisi transaksi narkoba,” ungkap seorang sumber di Denpasar.
Selanjutnya, petugas berhasil meringkus Kadek Saraswastika alias Bobo (26) di Desa Dusun Dauh Margi Desa Tampekan Kecamatan Banjar, beberapa jam kemudian. Barang bukti yang disita berupa buku catatan transaksi narkoba, bukti transfer, handphone, alat hisap (bong) serta sejumlah uang tunai. “Bobo ini menjadi perantara yang mengantarkan sabu-sabu dari bandar ke tersangka Kawit,” tutur sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.
Penangkapan terakhir terhadap anak buahnya Kawit, yaitu Komang Arimbawa alias Mang Awa (33) yang bertugas sebagai peluncur. Ia dibekuk di rumahnya di seputaran Jalan Nusa Indah Singaraja. Petugas mengamankan barang bukti 7 paket sabu-sabu seberat seberat 2.36 gram, timbangan digital dan handphone.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Putu Suastawa yang dikonfirmasi Rabu (30/3) membenarkan adanya penangkapan tiga orang tersangka itu. Namun jenderal bintang satu enggan menjelaskan lebih mendetail. “Besok (Kamis 31/3 hari ini,-red) saja, ya sekalian kasusnya dirilis,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Polda Bali melalui Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) melakukan sweeping di sejumlah rumah kos-kosan yang ada di wilayah Denpasar Timur (Dentim) dan Denpasar Selatan (Densel), Rabu (30/3) pagi. Razia yang dipimpin Kasubdit II Dit Res Narkoba, AKBP Joni Lai, SH itu berhasil seorang pria berinisial DD yang diduga mengkonsumsi narkoba.
Sebanyak 131 personel kepolisian yang diterjunkan untuk melakukan razia. Jumlah sebanyak itu dibagi dalam dua tim, satu tim merazia di wilayah Denpasar Timur (Dentim) dan satu tim lagi bergerak ke wilayah Denpasar Selatan (Densel).
Untuk wilayah Dentim, sweeping dilakukan pada kos-kosan di Jalan Sedap Malam dan Jalan Mandala Sari. Sementara di wilayah Densel, sebanyak 11 rumah kos yang berlokasi diantaranya Jalan Tukad Baru dan Jalan Gelogor Carik didatangi polisi dengan membawa anjing pelacak. Hasilnya, pria berinisial DD yang ngekost di Jalan Tukad Baru Denpasar diamankan polisi. Sebab, dari dalam kamarnya itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat mengkonsumsi narkoba jenis sabu yaitu bong, korek api dan satu buah timbangan.
“Di kamarnya dia (DD,-red), kita dapati ada barang-barang yang biasa dipakai ketika mengkonsumsi narkoba. Yang bersangkutan sudah kita bawa ke Polda Bali untuk dilakukan pendalaman dan tes urine. Tadi dia sempat mengakui telah menggunakan narkoba tapi harus kita perdalam lagi pengakuannya,” ungkap Joni Lai.