Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Tangkap Pengedar, Polda Obok Kos-kosanan

Suasana razia yang dilakukan oleh Dit Res Narkoba Polda Bali di sebuah kos-kosan

‪Denpasar, Bali Tribune

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali seakan berlomba memberantas narkoba di Pulau Bali. Selasa (29/3) lalu, Tim Berantas BNN Provinsi Bali yang dipimpin Kompol I Made Pakris SH mengobok-obok wilayah Buleleng.

Hasilnya, tiga orang pengedar dalam satu jaringan diringkus dengan jumlah barang bukti 34 paket sabu-sabu seberat 10,38 gram netto. Para tersangka ini dikendalikan seorang bandar berinisial W yang saat ini sedang dalam proses pengejaran.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Rabu (30/3), penangkapan pertama terhadap Kadek Citanaya alias Kawit (57) di Banjar Dinas Tengah Desa Banyuatis Buleleng. “Dari penggeledahan di rumahnya, ditemukan 26 paket sabu-sabu dengan berat total 8,02 gram. Ditemukan juga timbangan digital, plastik klip kosong, handphone dan buku catatan berisi transaksi narkoba,” ungkap seorang sumber di Denpasar.

Selanjutnya, petugas berhasil meringkus Kadek Saraswastika alias Bobo (26) di Desa Dusun Dauh Margi Desa Tampekan Kecamatan Banjar, beberapa jam kemudian. Barang bukti yang disita berupa buku catatan transaksi narkoba, bukti transfer, handphone, alat hisap (bong) serta sejumlah uang tunai. “Bobo ini menjadi perantara yang mengantarkan sabu-sabu dari bandar ke tersangka Kawit,” tutur sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Penangkapan terakhir terhadap anak buahnya Kawit, yaitu Komang Arimbawa alias Mang Awa (33) yang bertugas sebagai peluncur. Ia dibekuk di rumahnya di seputaran Jalan Nusa Indah Singaraja. Petugas mengamankan barang bukti 7 paket sabu-sabu seberat seberat 2.36 gram, timbangan digital dan handphone.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gede Putu Suastawa yang dikonfirmasi Rabu (30/3) membenarkan adanya penangkapan tiga orang tersangka itu. Namun jenderal bintang satu enggan menjelaskan lebih mendetail. “Besok (Kamis 31/3 hari ini,-red) saja, ya sekalian kasusnya dirilis,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Polda Bali melalui Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) melakukan sweeping di sejumlah rumah kos-kosan yang ada di wilayah Denpasar Timur (Dentim) dan Denpasar Selatan (Densel), Rabu (30/3) pagi. Razia yang dipimpin Kasubdit II Dit Res Narkoba, AKBP Joni Lai, SH itu berhasil seorang pria berinisial DD yang diduga mengkonsumsi narkoba.

Sebanyak 131 personel kepolisian yang diterjunkan untuk melakukan razia. Jumlah sebanyak itu dibagi dalam dua tim, satu tim merazia di wilayah Denpasar Timur (Dentim) dan satu tim lagi bergerak ke wilayah Denpasar Selatan (Densel).

Untuk wilayah Dentim, sweeping dilakukan pada kos-kosan di Jalan Sedap Malam dan Jalan Mandala Sari. Sementara di wilayah Densel, sebanyak 11 rumah kos yang berlokasi diantaranya Jalan Tukad Baru dan Jalan Gelogor Carik didatangi polisi dengan membawa anjing pelacak. Hasilnya, pria berinisial DD yang ngekost di Jalan Tukad Baru Denpasar diamankan polisi. Sebab, dari dalam kamarnya itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat mengkonsumsi narkoba jenis sabu yaitu bong, korek api dan satu buah timbangan.

“Di kamarnya dia (DD,-red), kita dapati ada barang-barang yang biasa dipakai ketika mengkonsumsi narkoba. Yang bersangkutan sudah kita bawa ke Polda Bali untuk dilakukan pendalaman dan tes urine. Tadi dia sempat mengakui telah menggunakan narkoba tapi harus kita perdalam lagi pengakuannya,” ungkap Joni Lai.

wartawan
habit

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.