Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Tangkap Warga Australia dan India

ilustrasi narkoba
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali mengungkap narkotika jaringan internasional. Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) dan menyita barang bukti ratusan gram Hasis dan Ganja.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, kedua WNA itu adalah Harsh Vardhan Nowlakha (31), seorang seniman asal India dan Poridas Robinson asal Australia. Dari tangan Harsh diamankan barang bukti 600 gram ganja. Sedangkan dari tempat tinggalnya Robinson ditemukan 108 gram hasis. Harsh diringkus tim gabungan BNN Provinsi Bali beserta Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai akhir pekan lalu. 

"Pada saat itu dia (Harsh - red) baru datang dari luar negeri dan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti enam ratus gram ganja dari barang bawaannya. Jadi, ganja ini dibawa dari luar tapi tidak tau dari negara mana masuk ke Bali," ungkap seorang sumber petugas di Denpasar, Rabu (4/6/2025) Selanjutnya pria kelahiran Kolkata, West Bengal, 16 Mei 1994 itu diamankan untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam. Kepada petugas, pria dengan alamat tinggal di Bali di seputaran Jalan Tukad Asahan Denpasar Barat itu mengaku, ganja sebanyak itu atas pesanan Poridas Robinson. Selanjutnya 

Tim Gabungan melakukan pengembangan bersama Harsh mengantar ganja tersebut ke tempat tinggal Robinson di sebuah villa. Namun saat barang haram itu tiba di kediamanya, bule asal Negeri Kanguru itu mengelak bahwa ia tidak melakukan pemesanan ganja sebanyak itu. "Karena dia (Robinson - red) tidak mengaku, sehingga dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya itu. Dan petugas menemukam barang bukti seratus delapan gram hasis. Sehingga ia juga ikut diamankan beserta barang bukti itu. Meski dia mengelak tidak memesan ganja, tetapi ada barang bukti hasis di tempat tinggalnya," terang petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Kuat dugaan kedua tersangka ini satu jaringan, dan barang bukti sebanyak itu akan diedarkan di Bali. Apalagi Robinson sendiri sudah 30 tahun berdomisili di Bali dan fasih berbahasa Bali. 

"Masih pengembangan. Dari barang bukti sebanyak ini, tidak mungkin dikonsumsi sendiri. Kemungkinan besar akan dijual, dan bisa jadi untuk dikalangan sesama warga negara asing. Apalagi bule Australia ini sudah lama di Bali dan lancar omong bahasa Bali," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.