
balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali mengungkap narkotika jaringan internasional. Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) dan menyita barang bukti ratusan gram Hasis dan Ganja.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, kedua WNA itu adalah Harsh Vardhan Nowlakha (31), seorang seniman asal India dan Poridas Robinson asal Australia. Dari tangan Harsh diamankan barang bukti 600 gram ganja. Sedangkan dari tempat tinggalnya Robinson ditemukan 108 gram hasis. Harsh diringkus tim gabungan BNN Provinsi Bali beserta Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai akhir pekan lalu.
"Pada saat itu dia (Harsh - red) baru datang dari luar negeri dan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti enam ratus gram ganja dari barang bawaannya. Jadi, ganja ini dibawa dari luar tapi tidak tau dari negara mana masuk ke Bali," ungkap seorang sumber petugas di Denpasar, Rabu (4/6/2025) Selanjutnya pria kelahiran Kolkata, West Bengal, 16 Mei 1994 itu diamankan untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam. Kepada petugas, pria dengan alamat tinggal di Bali di seputaran Jalan Tukad Asahan Denpasar Barat itu mengaku, ganja sebanyak itu atas pesanan Poridas Robinson. Selanjutnya
Tim Gabungan melakukan pengembangan bersama Harsh mengantar ganja tersebut ke tempat tinggal Robinson di sebuah villa. Namun saat barang haram itu tiba di kediamanya, bule asal Negeri Kanguru itu mengelak bahwa ia tidak melakukan pemesanan ganja sebanyak itu. "Karena dia (Robinson - red) tidak mengaku, sehingga dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya itu. Dan petugas menemukam barang bukti seratus delapan gram hasis. Sehingga ia juga ikut diamankan beserta barang bukti itu. Meski dia mengelak tidak memesan ganja, tetapi ada barang bukti hasis di tempat tinggalnya," terang petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.
Kuat dugaan kedua tersangka ini satu jaringan, dan barang bukti sebanyak itu akan diedarkan di Bali. Apalagi Robinson sendiri sudah 30 tahun berdomisili di Bali dan fasih berbahasa Bali.
"Masih pengembangan. Dari barang bukti sebanyak ini, tidak mungkin dikonsumsi sendiri. Kemungkinan besar akan dijual, dan bisa jadi untuk dikalangan sesama warga negara asing. Apalagi bule Australia ini sudah lama di Bali dan lancar omong bahasa Bali," pungkasnya.