Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

tes urine
Bali Tribune / TES URINE - Sidak dan Test Urine Pengunjung dan Pelayan Kafe Remang-remang.

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan malam ini digelar, Minggu (27/9/2026), dini hari dengan menyasar dua tempat yang disinyalir rentan terjadi penyalahgunaan narkotika.  Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun staf yang berada di kedua lokasi. Selain pemeriksaan situasi, petugas juga melakukan tes urine sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika. "Sebanyak 111 orang menjalani tes urine dari kedua tempat hiburan malam tersebut. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine (metamfetamin)," ungkap Kepala BNNK Gianyar, Sudirman.

Sidak itu, sebutnya, merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam. "Sinergi lintas sektor ini penting untuk menciptakan lingkungan tempat hiburan yang aman sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

BNNK Gianyar bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Kesbangpol dan Polisi Militer berkomitmen memperkuat upaya P4GN guna mewujudkan Kabupaten Gianyar Bersih dari Narkoba (Bersinar). Kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik dan tempat hiburan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. "Kegiatan ini  merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN)," tutupnya.

Kegiatan dipimpin Kepala BNNK Gianyar Sudirman, S.Ag., M.Si. bersama Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H. 

wartawan
ATA
Category

Yayasan AHM dan UGM Resmikan Gerbang Ekowisata Kalitalang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Klaten

balitribune.co.id | Klaten - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) siap mengantarkan masyarakat Kemalang Klaten mengembangkan diri mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan program ekowisata menyusul diresmikannya Gerbang Ekowisata Kalitalang, Balerante, Klaten.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gallery Kohinoor Hadirkan Agustus Menang Hadiah Sambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gallery Kohinoor menghadirkan program undian berhadiah AGENDA (Agustus Menang Hadiah) yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sepanjang bulan kemerdekaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.