Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNP Bali Cegah Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kerja Jasa Raharja Cabang Bali

Bali Tribune / SOSIAISASI - BNNP Bali sosiaisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kerja Jasa Raharja Cabang Bali sevara virtuaI
baitribune.co.id | Denpasar - PT Jasa Raharja Cabang Bali mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, melalui sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali secara virtual, Kamis (21/1) kepada semua karyawan dan tenaga penunjang di lingkungan kantor setempat.
 
Brigjend Pol. I Putu Gede Suastawa, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, menyampaikan salah satu extra ordinary crime adalah narkoba, yang bersifat habitual, toleran (menuntut untuk menggunakan lebih), dan adiktif. 
 
Diperkirakan 10% dari individu yang memulai penggunaan zat ini seiring waktu akan mengalami perubahan perilaku dan berbagai gejala.
 
BNN Provinsi Bali mengharapkan peran serta masyarakat dan stakeholder dalam P4GN yang salah satunya tertuang dalam surat edaran Kemenpan RB No. 50 Tahun 2017, mengenai pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di instansi pemerintah, antara lain pembentukan relawan, tes urine bagi seluruh ASN dan CPNS, sosialisasi bahaya narkoba di masing-masing instansi.
 
BNN Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Jasa Raharja, yang telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba. Ke depannya Jasa Raharja diharapkan, menyusun kebijakan dan aturan tentang P4GN di lingkungannya dan melaksanakan kegiatan tentang P4GN, serta membentuk relawan anti narkoba.
 
Dwi Sasono, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali mengaku sangat mendukung pelaksanaan program yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Sebagai salah satu perusahaan milik negara, tentunya berkewajiban untuk terus berperan secara aktif dalam menyukseskan program-program nasional.
 
"Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah maupun BNN. Namun sudah menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat Indonesia. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan seseorang, penyalahgunaan narkoba tentunya akan menghambat pembangunan nasional," katanya.
 
Ia memberikan edukasi kepada karyawan-karyawan serta tenaga penunjang di lingkungan kantor Jasa Raharja Cabang Bali dengan mengundang narasumber dari BNNP Provinsi Bali. "Diharapkan seluruh insan Jasa Raharja lebih aware dan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan seluruh karyawan Jasa Raharja harus bebas dari penyalahgunaan narkoba," tegas Dwi.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.