Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNP Bali Musnahkan Paket Sabu Kiriman Malaysia

Bali Tribune/ Saat Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan ganja di Denpasar, Senin (16/11) lalu.
Balitribune.co.id |  DenpasarBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan paket sabu-sabu kiriman Malaysia seberat 90 gram neto dengan tersangka bernama Rabindra Darmawangsa (46).
 
"Dari tersangka Rabindra Darmawangsa adalah mendapat kiriman dari seorang dari Malaysia dengan menggunakan ekspedisi jadi dengan modus operandi di sebuah minimarket dan menerima barang tersebut," kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Senin.
 
Seperti dilansir Antara, Rabindra ditangkap pada hari Rabu (14/10) di sekitar areal parkir minimarket, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kabupaten Badung. Dalam hal ini tersangka telah menerima dan/atau memiliki atau mengusai paket kiriman yang berisi narkotika jenis bukan tanaman berupa metamfetamina.
 
 Menurut Kepala BNN Provinsi Bali, barang bukti berupa sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh seseorang dari Indonesia namun barangnya datang dari Malaysia.
 
 "Namanya pengendali sudah kami kantongi, selanjutnya akan dilakukan penangkapan dan pembenaran dari jaringan tersebut," ucapnya.
 
Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 859,42 gram neto dari tersangka bernama Martin Sitepu (66).
 
 "Penyidikan tindak pidana narkotika dihentikan karena tersangka meninggal dunia. Tersangka ini ditangkap pada tanggal 7 Septemberdi sebuah rumah Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tabanan," kata Gede Suastawa.
 
Terhadap kasus ini, tersangka telah menerima dan/atau memiliki atau menguasai paket kiriman yang setelah diperiksa di dalamnya ternyata terdapat barang bukti berupa narkotika jenis ganja.
 
Dasar pemusnahannya, kata dia, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 dan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan BNN Pasal 8. 
wartawan
Hans Itta
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.