Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BNNP Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

Bali Tribune / SINDIKAT - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menggagalkan peredaran 1 kg narkotika jenis sabu. Barang bukti itu diamankan dari 3 orang sindikat peredaran narkoba lintas Provinsi.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran 1 kg narkotika jenis sabu. Barang bukti sebanyak itu diamankan dari 3 orang sindikat peredaran narkoba lintas provinsi.

Kepala BNNP Bali Brijen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan, pengungkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan analisis tim intelijen, terkait sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah Bali. Penangkapan pertama terhadap seorang lelaki berinisial RCB di kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur Desa Dangin Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (1/2/2022) pukul 16.30 Wita. Hasil penggeledahan badan dan kendaraan, tim menemukan satu buah bungkusan plastik warna hitam berisi sabu dengan berat 947, 83 gram brutto atau 936,47gram netto.

"Ya, barang bukti sebanyak ini di gantungan motornya. Hasil interogasi, RCB adalah seorang kurir dari seorang pengendali yang diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur," ungkapnya.

Selanjutnya petugas meringkus seorang pria berinisial MD alias Mio di Jalan Badak Agung Sumerta Kelod, Denpasar Selatan.  Kamar kosnya diobok-obok dan ditemukan sepuluh paket yang diduga narkotika jenis sabu. Ia pun tidak berkutik dan mengakui dengan jujur bahwa sabu itu adalah miliknya. Bahkan MD mengakui masih menyimpan barang bukti yang sudah tertanam di kawasan Jalan Raya Pemogan di pinggir gang sawah Desa Pemogan Denpasar Selatan. Di sana ditemukan barang bukti sebanyak 2 paket sabu.

Kepada petugas, ia mengaku dikendalikan seseorang yang diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Selanjutnya MD beserta barang bukti diamankan di kantor BNNP Bali untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Keseluruhan barang bukti yang diamankan dari tangannya sebanyak dua belas paket total seberat 52,81 gram netto," terang jendral bintang satu ini. 

Sebelumnya, penangkapan terhadap seseorang berinisial TR di seputaran Jalan Pulau Ayu Denpasar Barat, Kamis, 23 Desember 2021 pukul 09.00 Wita. Dari tangan RT disita barang bukti lima plastik klip berisi sabu dengan berat total 39,45 gram netto. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti itu dibawa ke kantor BNNP Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tiga pelaku beda jaringan ini dikenakan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Total barang bukti jenis sabu yang diamankan sebanyak 1.041.69 gram. Barang bukti sebanyak ini berhasil menyelamatkan 5.205 orang dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Otomatisasi Peningkatan Video dengan Musik Menggunakan AI Ubah Foto Menjadi Video

balitribune.co.id | Media digital telah digantikan oleh video yang lebih baik di mana musik digunakan untuk menceritakan sebuah cerita. Gambar diam tidak seapik gambar bergerak yang disertai efek suara dan ritme bagi audiens. Musik memberikan titik referensi emosional, yang membawa audiens melalui sebuah cerita, meningkatkan retensi dan peluang berbagi.

Baca Selengkapnya icon click

Danau Beratan Mendadak Keruh dan Penuh Sampah Kayu

balitribune.co.id | Tabanan – Air danau Beratan yang ada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, belakangan ini mendadak keruh dan di beberapa tepiannya dipenuhi sampah kayu. Kondisi ini diperkirakan terjadi sejak beberapa hari terakhiri ini akibat hujan deras di wilayah Baturiti dan sekitarnya. Bahkan, kondisi ini diabadikan dalam potongan video yang diunggah pada platform media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.