Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobi Spesialis Jambret WNA Dibekuk

Bali Tribune/ I Komang Bobi Arnawa alias Bobi (duduk) dibekuk di tempat tinggalnya di Monang Maning, Jumat (13/9).
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang penjambret spesialis Warga Negara Asing (WNA), I Komang Bobi Arnawa alias Bobi (19) dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali. Pemuda asal Karangasem ini ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Merpati Gang Aroma Blok III No 44, Monang Maning, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (13/9) pukul 18.00 Wita.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban, Favit Peh, 60.
Dalam laporan nomor LP-B/194/IX/2019/Bali/Res Bdg/Sek Kuta Utara, tanggal 12 September 2019. Bule asal Amerika Serikat itu mengaku dijambret saat melintas di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, 29 Juli 2019. Korban yang tinggal di villa Laki Uma, Kerobokan, Kuta Utara, Badung itu menjelaskan bahwa pada pukul 23.00 Wita, ia melintas di Jalan Raya Kerobokan menggunakan motor bersama rekannya bernama Bambang. Tiba-tiba ia dipepet dua orang yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5442 AAU dan langsung mengambil dengan paksa handphone yang sedang dipegangnya. 
 
Setelah menerima laporan dari korban tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi memperoleh informasi bahwa ada orang yang sering menjual handphone tanpa kelengkapan kotak maupun chargernya bernama Bobi yang tinggal di Monang Maning, Denpasar Barat. Dan setelah dilakukan penyelidikan yang lebih memdalam, tersangka berhasil diamankan. 
 
“Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka beraksi bersama temannya, Alit Ngidem menggunakan sepeda motor. Tersangka juga mengaku telah melakukan penjambretan sebanyak lima kali bersama Alit di daerah Kerobokan," terangnya.
 
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan handphone jenis apple Iphone 256 Gb warna silver, satu buah kotak handphone apple Iphone 256 Gb, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 5442 AAU bersama kunci kontaknya yang dipakai saat beraksi dan satu buah helm merk warna hitam. Sementara rekannya, Alit Ngidem masih dalam pengejaran polisi. “Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancam 9 tahun penjara,” ujarnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.