Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobi Spesialis Jambret WNA Dibekuk

Bali Tribune/ I Komang Bobi Arnawa alias Bobi (duduk) dibekuk di tempat tinggalnya di Monang Maning, Jumat (13/9).
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang penjambret spesialis Warga Negara Asing (WNA), I Komang Bobi Arnawa alias Bobi (19) dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali. Pemuda asal Karangasem ini ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Merpati Gang Aroma Blok III No 44, Monang Maning, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (13/9) pukul 18.00 Wita.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban, Favit Peh, 60.
Dalam laporan nomor LP-B/194/IX/2019/Bali/Res Bdg/Sek Kuta Utara, tanggal 12 September 2019. Bule asal Amerika Serikat itu mengaku dijambret saat melintas di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, 29 Juli 2019. Korban yang tinggal di villa Laki Uma, Kerobokan, Kuta Utara, Badung itu menjelaskan bahwa pada pukul 23.00 Wita, ia melintas di Jalan Raya Kerobokan menggunakan motor bersama rekannya bernama Bambang. Tiba-tiba ia dipepet dua orang yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5442 AAU dan langsung mengambil dengan paksa handphone yang sedang dipegangnya. 
 
Setelah menerima laporan dari korban tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi memperoleh informasi bahwa ada orang yang sering menjual handphone tanpa kelengkapan kotak maupun chargernya bernama Bobi yang tinggal di Monang Maning, Denpasar Barat. Dan setelah dilakukan penyelidikan yang lebih memdalam, tersangka berhasil diamankan. 
 
“Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka beraksi bersama temannya, Alit Ngidem menggunakan sepeda motor. Tersangka juga mengaku telah melakukan penjambretan sebanyak lima kali bersama Alit di daerah Kerobokan," terangnya.
 
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan handphone jenis apple Iphone 256 Gb warna silver, satu buah kotak handphone apple Iphone 256 Gb, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 5442 AAU bersama kunci kontaknya yang dipakai saat beraksi dan satu buah helm merk warna hitam. Sementara rekannya, Alit Ngidem masih dalam pengejaran polisi. “Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancam 9 tahun penjara,” ujarnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.