Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobi Spesialis Jambret WNA Dibekuk

Bali Tribune/ I Komang Bobi Arnawa alias Bobi (duduk) dibekuk di tempat tinggalnya di Monang Maning, Jumat (13/9).
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang penjambret spesialis Warga Negara Asing (WNA), I Komang Bobi Arnawa alias Bobi (19) dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali. Pemuda asal Karangasem ini ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Merpati Gang Aroma Blok III No 44, Monang Maning, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (13/9) pukul 18.00 Wita.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban, Favit Peh, 60.
Dalam laporan nomor LP-B/194/IX/2019/Bali/Res Bdg/Sek Kuta Utara, tanggal 12 September 2019. Bule asal Amerika Serikat itu mengaku dijambret saat melintas di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, 29 Juli 2019. Korban yang tinggal di villa Laki Uma, Kerobokan, Kuta Utara, Badung itu menjelaskan bahwa pada pukul 23.00 Wita, ia melintas di Jalan Raya Kerobokan menggunakan motor bersama rekannya bernama Bambang. Tiba-tiba ia dipepet dua orang yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5442 AAU dan langsung mengambil dengan paksa handphone yang sedang dipegangnya. 
 
Setelah menerima laporan dari korban tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi memperoleh informasi bahwa ada orang yang sering menjual handphone tanpa kelengkapan kotak maupun chargernya bernama Bobi yang tinggal di Monang Maning, Denpasar Barat. Dan setelah dilakukan penyelidikan yang lebih memdalam, tersangka berhasil diamankan. 
 
“Hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka beraksi bersama temannya, Alit Ngidem menggunakan sepeda motor. Tersangka juga mengaku telah melakukan penjambretan sebanyak lima kali bersama Alit di daerah Kerobokan," terangnya.
 
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan handphone jenis apple Iphone 256 Gb warna silver, satu buah kotak handphone apple Iphone 256 Gb, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 5442 AAU bersama kunci kontaknya yang dipakai saat beraksi dan satu buah helm merk warna hitam. Sementara rekannya, Alit Ngidem masih dalam pengejaran polisi. “Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancam 9 tahun penjara,” ujarnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.