Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Vila, Residivis Banci dan Waria Ditangkap

VILLA
Kedua pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ubud

BALI TRIBUNE - Setelah sempat lolos dari kejaran warga, Ardi (38) seorang dari dua kawanan residvis pembobol vila di Ubud akhirnya tertangkap. Ardi dan rekannya Alda Intan (40), terbilang residivis yang tidak pernah jera. Meski sudah berulang kali tertangkap dan menjalani pidana penjara, mereka sangat aktif beraksi hingga meresahkan wisatawan asing.

Ardi, merupakan residivis pencurian dengan pemberatan asal Makassar, Sulawesi Selatan. Pria berkarakter banci ini akhirnya tertangkap dan digelandang ke Mapolsek Ubud, Jumat (2/6). Residivis pembobol vila ini ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah temannya di Denpasar.

Namun sayang, saat penggeledahan di rumah kosnya, polisi belum menemukan barang hasil curiannya yang lain. Rekannya Alda Intan, waria yang tertangkap lebih dulu, pun dihadirkan. Namun, petugas tetap kesulitan saat melakukan interogasi, karena keduanya tetap saling bantah.

Meski demikian, Kapolsek Ubud, Kompol I Nyoman Wiraja menyebutkan, kedua residivis ini tidak bisa mengelak lagi karena saat kepergok membobol vila yang terakhir, semua barang bukti hasil curiannya sudah dikantongi polisi.

“Hanya saja kasus pembobolan vila lain yang kami diduga dilakukan oleh kawanan ini masih terus dikembangkan. Terlebih dalam sebulan terakhir terjadi empat kali pembobolan vila di Ubud dengan modus aksi mereka. Kerugian korban pun rata-rata mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Disebutkan, kedua pelaku, kepergok saat membobol vila di Desa Singakerta, Ubud. Alda Intan ditangkap saat kejadian, sedangkan Ardi berhasil kabur dan akhirnya ditangakap juga. Selain di Ubud, kawanan ini juga beraksi di daerah Kuta Kabupaten Badung, dan tempat wisata lainnya. “Kami  masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga memiliki peran penting dalam sindikat pembobol vila ini,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.