Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Vila, Residivis Banci dan Waria Ditangkap

VILLA
Kedua pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ubud

BALI TRIBUNE - Setelah sempat lolos dari kejaran warga, Ardi (38) seorang dari dua kawanan residvis pembobol vila di Ubud akhirnya tertangkap. Ardi dan rekannya Alda Intan (40), terbilang residivis yang tidak pernah jera. Meski sudah berulang kali tertangkap dan menjalani pidana penjara, mereka sangat aktif beraksi hingga meresahkan wisatawan asing.

Ardi, merupakan residivis pencurian dengan pemberatan asal Makassar, Sulawesi Selatan. Pria berkarakter banci ini akhirnya tertangkap dan digelandang ke Mapolsek Ubud, Jumat (2/6). Residivis pembobol vila ini ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah temannya di Denpasar.

Namun sayang, saat penggeledahan di rumah kosnya, polisi belum menemukan barang hasil curiannya yang lain. Rekannya Alda Intan, waria yang tertangkap lebih dulu, pun dihadirkan. Namun, petugas tetap kesulitan saat melakukan interogasi, karena keduanya tetap saling bantah.

Meski demikian, Kapolsek Ubud, Kompol I Nyoman Wiraja menyebutkan, kedua residivis ini tidak bisa mengelak lagi karena saat kepergok membobol vila yang terakhir, semua barang bukti hasil curiannya sudah dikantongi polisi.

“Hanya saja kasus pembobolan vila lain yang kami diduga dilakukan oleh kawanan ini masih terus dikembangkan. Terlebih dalam sebulan terakhir terjadi empat kali pembobolan vila di Ubud dengan modus aksi mereka. Kerugian korban pun rata-rata mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Disebutkan, kedua pelaku, kepergok saat membobol vila di Desa Singakerta, Ubud. Alda Intan ditangkap saat kejadian, sedangkan Ardi berhasil kabur dan akhirnya ditangakap juga. Selain di Ubud, kawanan ini juga beraksi di daerah Kuta Kabupaten Badung, dan tempat wisata lainnya. “Kami  masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga memiliki peran penting dalam sindikat pembobol vila ini,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.