Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Vila, Residivis Banci dan Waria Ditangkap

VILLA
Kedua pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ubud

BALI TRIBUNE - Setelah sempat lolos dari kejaran warga, Ardi (38) seorang dari dua kawanan residvis pembobol vila di Ubud akhirnya tertangkap. Ardi dan rekannya Alda Intan (40), terbilang residivis yang tidak pernah jera. Meski sudah berulang kali tertangkap dan menjalani pidana penjara, mereka sangat aktif beraksi hingga meresahkan wisatawan asing.

Ardi, merupakan residivis pencurian dengan pemberatan asal Makassar, Sulawesi Selatan. Pria berkarakter banci ini akhirnya tertangkap dan digelandang ke Mapolsek Ubud, Jumat (2/6). Residivis pembobol vila ini ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah temannya di Denpasar.

Namun sayang, saat penggeledahan di rumah kosnya, polisi belum menemukan barang hasil curiannya yang lain. Rekannya Alda Intan, waria yang tertangkap lebih dulu, pun dihadirkan. Namun, petugas tetap kesulitan saat melakukan interogasi, karena keduanya tetap saling bantah.

Meski demikian, Kapolsek Ubud, Kompol I Nyoman Wiraja menyebutkan, kedua residivis ini tidak bisa mengelak lagi karena saat kepergok membobol vila yang terakhir, semua barang bukti hasil curiannya sudah dikantongi polisi.

“Hanya saja kasus pembobolan vila lain yang kami diduga dilakukan oleh kawanan ini masih terus dikembangkan. Terlebih dalam sebulan terakhir terjadi empat kali pembobolan vila di Ubud dengan modus aksi mereka. Kerugian korban pun rata-rata mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Disebutkan, kedua pelaku, kepergok saat membobol vila di Desa Singakerta, Ubud. Alda Intan ditangkap saat kejadian, sedangkan Ardi berhasil kabur dan akhirnya ditangakap juga. Selain di Ubud, kawanan ini juga beraksi di daerah Kuta Kabupaten Badung, dan tempat wisata lainnya. “Kami  masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga memiliki peran penting dalam sindikat pembobol vila ini,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.