Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Vila, Residivis Banci dan Waria Ditangkap

VILLA
Kedua pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ubud

BALI TRIBUNE - Setelah sempat lolos dari kejaran warga, Ardi (38) seorang dari dua kawanan residvis pembobol vila di Ubud akhirnya tertangkap. Ardi dan rekannya Alda Intan (40), terbilang residivis yang tidak pernah jera. Meski sudah berulang kali tertangkap dan menjalani pidana penjara, mereka sangat aktif beraksi hingga meresahkan wisatawan asing.

Ardi, merupakan residivis pencurian dengan pemberatan asal Makassar, Sulawesi Selatan. Pria berkarakter banci ini akhirnya tertangkap dan digelandang ke Mapolsek Ubud, Jumat (2/6). Residivis pembobol vila ini ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah temannya di Denpasar.

Namun sayang, saat penggeledahan di rumah kosnya, polisi belum menemukan barang hasil curiannya yang lain. Rekannya Alda Intan, waria yang tertangkap lebih dulu, pun dihadirkan. Namun, petugas tetap kesulitan saat melakukan interogasi, karena keduanya tetap saling bantah.

Meski demikian, Kapolsek Ubud, Kompol I Nyoman Wiraja menyebutkan, kedua residivis ini tidak bisa mengelak lagi karena saat kepergok membobol vila yang terakhir, semua barang bukti hasil curiannya sudah dikantongi polisi.

“Hanya saja kasus pembobolan vila lain yang kami diduga dilakukan oleh kawanan ini masih terus dikembangkan. Terlebih dalam sebulan terakhir terjadi empat kali pembobolan vila di Ubud dengan modus aksi mereka. Kerugian korban pun rata-rata mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Disebutkan, kedua pelaku, kepergok saat membobol vila di Desa Singakerta, Ubud. Alda Intan ditangkap saat kejadian, sedangkan Ardi berhasil kabur dan akhirnya ditangakap juga. Selain di Ubud, kawanan ini juga beraksi di daerah Kuta Kabupaten Badung, dan tempat wisata lainnya. “Kami  masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga memiliki peran penting dalam sindikat pembobol vila ini,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.