Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

Tangkap Residivis
Bali Tribune / DIAMANKAN Proses pengamanan residivis pembobol villa bule Francis.

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari lapotan pencurian  di Alam Tapan Ubud Rice Field Villa, Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud.  Korban diketahui bernama Dorian Balandras yang saat itu menginap bersama rekan-rekannya di villa tersebut. Dalam kejadian itu, korban kehilangan sejumlah barang berharga berupa kamera Sony ILCE-7M4, drone DJI, paspor, visa, serta tas ransel berisi perlengkapan pribadi. Selain itu, rekan korban juga kehilangan satu unit Playstation 5 dan AirPods.

Akibat kejadian tersebut, total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp95 juta. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, tim opsnal Reskrim Polsek Ubud yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit 1 Reskrim melakukan penelusuran hingga ke wilayah Kuta. Petugas kemudian berkoordinasi dengan aparat setempat dan mengarah ke sebuah rumah kos di Gang Purwosari, Kuta. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama RD.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di villa kawasan Ubud tersebut. Polisi selanjutnya membawa pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Mapolsek Ubud untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit kamera Sony ILCE-7M4, drone DJI, Playstation 5, AirPods, tas ransel, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolsek Ubud I Wayan Putra Antara, Kamis (7/5/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat anggota setelah menerima laporan dari korban. "Begitu laporan diterima, anggota kami langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Kuta dalam waktu kurang dari 24 jam," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang kembali melakukan aksi pencurian dengan menyasar villa yang dihuni wisatawan asing. Kami mengimbau kepada masyarakat maupun wisatawan yang menginap di villa agar selalu memastikan pintu dan akses masuk dalam keadaan terkunci serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. "Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Ubud," tambahnya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ubud dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

wartawan
ATA
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.