Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah Dua Kuintal Dirawat di RSHS Bandung

Obesitas
OBESITAS - Arya Permana, bocah 10 tahun dengan berat badan 190 kg saat dibawa ke RSHS Bandung, Jawa Barat, Senin (11/7).

Bandung, Bali Tribune

Arya Permana, bocah berusia 10 tahun menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/7).  Anak laki-laki asal Kampung Pasir Pining, Desa Cipurwasari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, itu dirawat lantaran mengalami obesitas dengan bobot tubuh mencapai 190 kilogram (kg).

Kedatangan Arya di RSHS ini bukan pertama kali. Beberapa tahun lalu, Arya sempat menjalani pengobatan sebanyak dua kali di RSHS. “Ini kali ketiga pasien atas nama AP (dirawat) di sini. Setahun lalu pernah berobat ke RSHS, sebelum Lebaran kemarin juga ke RSHS, sekarang melanjutkan lagi perawatannya di sini,” kata Direktur Utama RSHS, Ayi Djembarsari, Senin (11/7).

Arya akan menjalani diet beberapa pekan ke depan guna menurunkan berat badan yang hampir mencapai dua kuintal itu. Padahal, anak seusia Arya idealnya memiliki berat badan sekitar 50 kg. “Anak ini umurnya 10 tahun dengan tinggi badan 147 centimeter, berat idealnya kurang dari 50 kg. Tapi ini sudah lebih dari 100 kg dan sekarang mencapai 190 kg,” tutur dia.

Program yang dicanangkan oleh RSHS diharapkan dapat membantu Arya menurunkan berat badan. Namun hal itu tentunya harus mendapat persetujuan dan komitmen dari orangtua Arya yakni Ade Somantri dan Rokayah. Sebab, jika Arya sudah keluar dari RSHS, orangtua harus melanjutkan program diet itu. Jika tidak, sulit untuk menurunkan berat badan Arya.

“Kita minta dukungan dari semua pihak agar bisa mengembalikan statusnya (berat badan Arya) kembali ke kondisi normal,” kata Julistyo, dokter yang menangi Arya di RSHS. Berat badan yang tam lazim dimiliki Arya menjadi perhatian berbagai media hingga mancanegara. Dengan kondisi tubuh yang gemuk membuatnya sulit untuk beraktivitas dan berjalan.

20 Paket Minuman

Usut punya usut, kegemukan itu dipicu pola makan yang salah. Ia bisa makan empat hingga lima kali per hari. Itu belum termasuk camilan dan minuman yang sering dimakannya. Arya ternyata gemar meminum minuman kemasan hingga 20 kotak per hari. Ayah kandung Arya, mengaku anaknya tak bisa tidur saat malam hari. Arya suka minta minuman manis sebelum tidur.

“Sehari semalam, dia bisa minum 20 gelas lebih,” kata Ade saat mengantar Arya untuk menjalani perawatan medis di RSHS. Ade menuturkan Arya lahir dengan bobot normal yaitu 3,8 kg. Namun bobotnya naik drastis saat ia berusia hingga lima tahun. Yang parah, kata Ade, saat Arya berusia delapan tahun. Bobot tubuhnya terus meningkat.

Sebelum menjalani tindakan medis, putra bungsu pasangan Ade dan Rokayah itu bisa makan hingga lima kali sehari. Tapi, lanjut Ade, Arya bukan bocah manja. Arya tetap beraktivitas tanpa bantuan orang lain. Misalnya buang air. “Duduk dia masih bisa, cuma ya itu tadi kalau jalan dia suka mengeluh sesak napas. Ya mungkin karena berat badannya itu jadi cepat capek,” ujar Ade.

Arya termasuk siswa berprestasi. Ia meraih peringkat 1 saat di bangku kelas 1 dan 2 SD. Tapi lantaran bobot badannya berlebih, Arya berhenti sekolah. “Sekarang enggak bisa sekolah, rencananya guru akan mendatangi Arya supaya Arya bisa terus bersekolah,” kata dia. Selain orangtua, Bupati Karawang dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat turut mendampingi Arya ke RSHS.

wartawan
habit
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.