Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bocah Dua Kuintal Dirawat di RSHS Bandung

Obesitas
OBESITAS - Arya Permana, bocah 10 tahun dengan berat badan 190 kg saat dibawa ke RSHS Bandung, Jawa Barat, Senin (11/7).

Bandung, Bali Tribune

Arya Permana, bocah berusia 10 tahun menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/7).  Anak laki-laki asal Kampung Pasir Pining, Desa Cipurwasari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, itu dirawat lantaran mengalami obesitas dengan bobot tubuh mencapai 190 kilogram (kg).

Kedatangan Arya di RSHS ini bukan pertama kali. Beberapa tahun lalu, Arya sempat menjalani pengobatan sebanyak dua kali di RSHS. “Ini kali ketiga pasien atas nama AP (dirawat) di sini. Setahun lalu pernah berobat ke RSHS, sebelum Lebaran kemarin juga ke RSHS, sekarang melanjutkan lagi perawatannya di sini,” kata Direktur Utama RSHS, Ayi Djembarsari, Senin (11/7).

Arya akan menjalani diet beberapa pekan ke depan guna menurunkan berat badan yang hampir mencapai dua kuintal itu. Padahal, anak seusia Arya idealnya memiliki berat badan sekitar 50 kg. “Anak ini umurnya 10 tahun dengan tinggi badan 147 centimeter, berat idealnya kurang dari 50 kg. Tapi ini sudah lebih dari 100 kg dan sekarang mencapai 190 kg,” tutur dia.

Program yang dicanangkan oleh RSHS diharapkan dapat membantu Arya menurunkan berat badan. Namun hal itu tentunya harus mendapat persetujuan dan komitmen dari orangtua Arya yakni Ade Somantri dan Rokayah. Sebab, jika Arya sudah keluar dari RSHS, orangtua harus melanjutkan program diet itu. Jika tidak, sulit untuk menurunkan berat badan Arya.

“Kita minta dukungan dari semua pihak agar bisa mengembalikan statusnya (berat badan Arya) kembali ke kondisi normal,” kata Julistyo, dokter yang menangi Arya di RSHS. Berat badan yang tam lazim dimiliki Arya menjadi perhatian berbagai media hingga mancanegara. Dengan kondisi tubuh yang gemuk membuatnya sulit untuk beraktivitas dan berjalan.

20 Paket Minuman

Usut punya usut, kegemukan itu dipicu pola makan yang salah. Ia bisa makan empat hingga lima kali per hari. Itu belum termasuk camilan dan minuman yang sering dimakannya. Arya ternyata gemar meminum minuman kemasan hingga 20 kotak per hari. Ayah kandung Arya, mengaku anaknya tak bisa tidur saat malam hari. Arya suka minta minuman manis sebelum tidur.

“Sehari semalam, dia bisa minum 20 gelas lebih,” kata Ade saat mengantar Arya untuk menjalani perawatan medis di RSHS. Ade menuturkan Arya lahir dengan bobot normal yaitu 3,8 kg. Namun bobotnya naik drastis saat ia berusia hingga lima tahun. Yang parah, kata Ade, saat Arya berusia delapan tahun. Bobot tubuhnya terus meningkat.

Sebelum menjalani tindakan medis, putra bungsu pasangan Ade dan Rokayah itu bisa makan hingga lima kali sehari. Tapi, lanjut Ade, Arya bukan bocah manja. Arya tetap beraktivitas tanpa bantuan orang lain. Misalnya buang air. “Duduk dia masih bisa, cuma ya itu tadi kalau jalan dia suka mengeluh sesak napas. Ya mungkin karena berat badannya itu jadi cepat capek,” ujar Ade.

Arya termasuk siswa berprestasi. Ia meraih peringkat 1 saat di bangku kelas 1 dan 2 SD. Tapi lantaran bobot badannya berlebih, Arya berhenti sekolah. “Sekarang enggak bisa sekolah, rencananya guru akan mendatangi Arya supaya Arya bisa terus bersekolah,” kata dia. Selain orangtua, Bupati Karawang dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat turut mendampingi Arya ke RSHS.

wartawan
habit
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.