Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bom Waktu Narkoba

ketenangan
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Dahsyat, mengerikan!!!. Itulah lukisan tentang daya kerja Narkoba merusak generasi dan masa depan bangsa. Hingga akhir 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, potensi kerugian ekonomi akibat narkoba mencapai Rp.74,4 Triliun. Sedangkan penduduk Indonesia yang menjadi konsumen barang haram itu, mencapai 3,5 juta-5 juta orang dengan rentang usia 10-59 tahun. Perbandingan jumlah pemakai dengan jumlah narkoba yang beredar, mencapai 2,18%.

Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar mengungkapkan, daya bunuh narkoba amat menyeramkan. Riset mendalam berhasil mengungkapkan, penggunaan narkoba bisa membunuh 42 orang dalam sehari. Hal yang juga mengerikan adalah orang yang bukan pengguna pun bisa terbunuh gara-gara pecantu narkoba yang kehilangan kesadaran saat berkendara. Ini merupakan efek ekskalatif yang berhasil diungkap BNN.

Perang terhadap narkoba memang terus dilancarkan. Banyak yang dieksekusi mati, dihukum 20 tahun hingga hukuman seumur hidup, namun pelaku dan modus baru dengan jenis narkoba yang berragam, terus bermunculan seperti air bah. Eskalasinya demikian tinggi dan menyeramkan. Pada tahun 2018 yang sedang berjalan, BNN mengubah pola, yakni menekankan pada aspek pencegahan dengan orientasi menekan tingginya permintaan narkoba dan mengurangi jumlah korban. Dalam semester pertama 2018, BNN mampu melumpuhkan 26 sindikat narkoba yang nekat beraksi di dalam negeri.

Bagimana dengan Bali? Polda Bali mensinyalir, tren peningkatan jumlah pengguna dari kalangan remaja Bali mencapai 73%. Untuk menyelamatkan generasi muda-remaja dan warga bangsa secara keseluruhan, jajaran  Polda dan BNN Bali bekerja extra keras untuk memutus mata rantai produsen, pengedar, kurir dan pengguna. Hasilnya pun spektakuler; dalam triulan pertama 2018, narkoba dari berbagai jenis, dalam jumlah besar berhasil disita serta puluhan pelaku dengan berbagai modus dibekuk.

Kasus teranyar adalah penggerebekan pabrik narkoba jenis tembakau gorilla di Perumahan Paramitha Jln. Tunjung Sari Denpasar. Kasus ini menjadi menaraik karena tiga hal; pelaku masih muda remaja yang mengoperasikan pabrik sendiri, interkoneksi dengan penyedia bahan baku dari Cina serta diburu oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Bali atas kerjasama dengan sejumlah pihak terutama Bea Cukai. Kasus menonjol lain adalah penangkapan Wakil Ketua DPRD Bali (kini sudah dipecat) pada November 2017 lalu, yang diidentifikasi sebagai gembong.

Kejelian polisi menelusuri jejak tersamar dengan metode  silent operation hingga akhirnya menemukan pabrik, mengurai jaringan, membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti adalah bagian yang menarik dari operasi antinarkoba yang dilancarkan BNN dan Polda Bali. Demikian rumitnya, seorang pejabat BNN mengakui, memerangi narkoba ibarat bertauran melawan musuh yang sering melakukan serangan balik tak berpola, mendadak dan mematikan.

Inilah fakta yang melanda hampir seluruh dunia. Sebagai negara berkembang, Indonesia yang sedang berjuang mengatasi masalah kemiskinan, kebodohan dan berbagai problem kesehatan masyarakat, harus menyisakan energi khusus untuk berperang melawan narkoba. Meski tampaknya kewalahan, kita masih mampu menyadarkan generasi muda kita bahwa hanya ada dua pilihan bagi Anda yang terjerat; mati atau masuk bui.

Semoga dengan demikian, generasi bangsa segera tersadar dari perang modern dengan menjadikan narkoba sebagai racun untuk mengacak-acak ketenangan, menimbulkan instabilitas dan memperlemah ketahanan bangsa. Hanya dengan kesadaran itu, kita mampu menghindarkan generasi bangsa dari racun yang mematikan ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.