Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Boris Kopitovic Tinggalkan Bali United

pemain bali united
Bali Tribune / CETAK GOL - Boris Kopitovic (nomor 9) melakukan selebrasi bersama punggawa Bali United lainnya usai mencetak gol. (dok)

balitribune.co.id I Gianyar - Striker Bali United asal Montenegro, Boris Kopitovic resmi mengakhiri kerjasama dengan Serdadu Tridatu untuk musim depan. Dengan demikian, hingga saat ini sudah tiga pemain meninggalkan Bali United setelah sebelumnya M. Rahmat dan Yabes Roni Malaifani melakukan hal tersebut.

Boris Kopitovic merupakan mantan top skorer Liga Singapura, yang menghabiskan waktunya berseragam Serdadu Tridatu selama 18 bulan sejak kedatangannya pada awal tahun 2025 lalu.

Kepergian Boris Kopitovic dari Bali United disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Bali United FC, Yabes Tanuri hari Selasa (2/6/202) sore.

“Boris Kopitovic dan Bali United resmi mengakhiri kerja sama untuk musim yang akan datang," ujar Yabes Tanuri. 

Menurut Yabes, selama 18 bulan, Boris Kopitovic sudah banyak memberikan kontribusi untuk Bali United. Ia pun mendoakan agar Boris sukses dengan perjalanan karirnya. 

"Selama 18 bulan terakhir, Boris telah banyak berjuang untuk Bali United dan kami dari manajemen mengucapkan terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan perjuangannya bersama tim ini. Semoga di musim yang baru nanti, Boris sukses dengan perjalanan karier berikutnya,” ucap Yabes Tanuri.

Pada musim 2025/26, Boris telah memainkan 32 pertandingan dengan kontribusi 8 gol dan 3 assist untuk Bali United.

Sementara di pertengahan musim lalu, striker 31 tahun tersebut mencetak 6 gol dan 2 assist dari 15 penampilannya di lapangan hijau bersama Serdadu Tridatu.

Jika ditotal, Boris Kopitovic telah memainkan 47 pertandingan dengan 3.896 menit di atas lapangan hijau dan menyumbang 14 gol dan 5 assist untuk Bali United FC.

Manajemen Serdadu Tridatu berharap pemain yang akrab dengan jersey nomor punggung 9 tersebut mendapatkan klub baru dan menjadi tulang punggung klub untuk perjalanan musim barunya.

wartawan
NOM
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.