Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos BPR Legian Dijebloskan ke Sel Polresta

Bali Tribune/ Bos BPR Legian, Titian Silaras
Balitribune.co.id | Denpasar -  Terakhir sudah pelarian bos Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Legian, Titian Wilaras (55). Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Mabes Polri pada Desember 2019 lalu yang ditandatangani oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Titian Wilaras akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Denpasar.
 
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Denpasar IPTU Ketut Sukadi membenarkan tersangka Titian Wilaras ditahan di sel tahanan Mapolresta Denpasar. "Sejak kemarin sore (Selasa, 12/5, red) dititip di tahanan Polresta oleh pihak Kejari Denpasar," ungkapnya. 
 
Sukadi memastikan bos PT BPR Legian itu tidak mendapatkan perlakukan istimewa. Setiap tahanan mendapat perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku. Disinggung perihal pemeriksaan Titian Wilaras untuk kasus berbeda oleh penyidik Polresta Denpasar, Sukadi mengaku pihaknya belum memperoleh laporan. "Kami belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut," katanya. 
 
Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT BPR Legian, Titian Wilaras (55), tak lama lagi akan diadili menyusul rampungnya proses penyelidikan oleh penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berkas perkara dinyatakan lengkap atau sempurna oleh pihak Jaksa. 
 
Wilaras yang sempat masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) akan menjalani sidang perkara tindak pidana perbankan. "Iya benar kemarin. Selasa (12/5). Kami menerima pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka (Titian Wilaras) dari penyidik OJK," kata Kasi Pidum Kejari Denpasar, Wayan Eka Widanta pada Rabu (13/5).
 
Saat dilimpahkan, tersangka yang juga merupakan pemilik diskotik Sky Garden di Kuta ini turut didampingi kuasa hukumnya.
 
Setelah dilakukan proses administrasi, jaksa yang menangani perkara ini langsung melakukan penahanan. "Pertimbangan penahanan dilakukan karena tersangka tidak kooperatif dan menghilang hingga masuk DPO Mabes Polri saat menjalani penyidikan di OJK," kata Eka Widanta. 
 
Dengan pelimpahan ini, tersangka langsung dititipkan di Rutan Polresta Denpasar selama 20 hari ke depan. Selaras dengan itu, pihak jaksa memiliki waktu untuk mulai menyiapkan rencana dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang renacananya akan digelar di PN Denpasar. 
 
Dalam sampul perkara dari Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan dijelaskan tindak pidana perbankan yang dilakukan tersangka Titian Wilaras dilakukan pada Agustus 2017 hingga Oktober 2018 di PT BPR Legian yang beralamat di Jalan Gajah Mada No 125-127, Denpasar. 
 
Tersangka yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT BPR Legian diduga menyuruh Direksi dan Komite yang dibentuknya untuk meraup dana milik PT BPR Legian untuk kepentingan pribadinya.  
 
“Tersangka Titian Wilaras dijerat Pasal 50A UU RI No 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 10 tahun 1998 tentang perbankan,”  jelas Eka Widanta.
Informasi yang dihimpun, Titian Wilaras sempat menjadi buron setelah Mabes Polri mengeluarkan surat DPO sesuai surat permohonan OJK pada Desember 2019. Wilaras diketahui menghilang pasca ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Oktober 2019 karena dugaan tindak pidana perbankan. Setelah diburu cukup lama, Titian Wilaras akhirnya berhasil dibekuk Mabes Polri di Belanda dan langsung diserahkan ke OJK.
 
Seperti diketahui, OJK Regional VIII Bali-Nusra mencabut izin usaha PT BPR Legian milik Titian Wilaras, 21 Juni 2019. OJK mencabut izin BPR Legian setelah setelah muncul banyak pengaduan dari nasabah tentang kondisi BPR Legian.
 Diantaranya nasabah tidak bisa menarik depositonya di BPR yang berkantor di Jl Gajah Mada No 125-127, Denpasar.
 
Pencabutan izin usaha PT BPR Legian dilakukan setelah pemegang saham dan pengurus BPR tidak dapat melakukan penyehatan terhadap BPR dalam jangka waktu pengawasan khusus sesuai dengan ketentuan.
 
Diduga, bangkrutnya BPR Legian berkaitan dengan kepemilikan saham Titian Wilaras di tempat hiburan malam Sky Garden Kuta. Diduga, dana nasabah dari BPR Legian sebagian digunakan untuk membeli saham Sky Garden, disamping banyak digunakan untuk kepentingan pribadi.
wartawan
Bernard MB
Category

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

balitribune.co.id | Singapura - PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global dengan meraih dua penghargaan bergengsi, yakni “Best Sovereign Sukuk” dan “Best Social Bonds in Asia 2025” pada ajang 19th Annual Borrower Issuer Awards 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Turun Langsung Tangani Sampah Musiman

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta, memimpin langsung kegiatan aksi Korve bersih-bersih di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat pagi (13/2). Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani permasalahan sampah pantai yang bersifat musiman dan kerap muncul di sepanjang pesisir Badung, khususnya saat musim angin barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Sambut Wapres Gibran dalam Dialog Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Provinsi Bali yang dirangkaikan dengan silaturahmi bersama pelaku usaha sektor pariwisata. Kegiatan berlangsung di Gedung Widyatula, Politeknik Pariwisata Bali, Kampial, Nusa Dua, Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click

Respons Cepat Bencana Longsor, Wabup Tabanan Tinjau Kerusakan Jalan Vital di Kediri

balitribune.co.id | Tabanan – Sesuai instruksi dan arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga turun langsung meninjau lokasi jalan rusak yang terdampak bencana longsor akibat curah hujan ekstrem di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHASS Gunawan Motor, 20 Tahun Lebih Setia Layani Konsumen Honda di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna sepeda motor Honda terus ditunjukkan oleh AHASS Gunawan Motor. Berdiri sejak pertengahan tahun 2006, AHASS Gunawan Motor secara konsisten menghadirkan layanan purna jual berkualitas sesuai standar Astra Honda Motor (AHM) dan Main Dealer (MD).

Baca Selengkapnya icon click

Makin Mewah, Honda PCX160 Meluncur dengan Pilihan Warna Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran tampilan sepeda motor Honda PCX160 melalui penyematan warna baru disertai warna emblem yang sarat dengan kemewahan. Tampilan terbaru ini menjadikan Honda PCX160 lebih berkelas dan memperkuat rasa percaya diri penggunanya. Dukungan fitur teknologi canggih memberikan kenyamanan bagi para pecinta big skutik premium di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.