Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos BPR Legian Dijebloskan ke Sel Polresta

Bali Tribune/ Bos BPR Legian, Titian Silaras
Balitribune.co.id | Denpasar -  Terakhir sudah pelarian bos Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Legian, Titian Wilaras (55). Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Mabes Polri pada Desember 2019 lalu yang ditandatangani oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Titian Wilaras akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Denpasar.
 
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Denpasar IPTU Ketut Sukadi membenarkan tersangka Titian Wilaras ditahan di sel tahanan Mapolresta Denpasar. "Sejak kemarin sore (Selasa, 12/5, red) dititip di tahanan Polresta oleh pihak Kejari Denpasar," ungkapnya. 
 
Sukadi memastikan bos PT BPR Legian itu tidak mendapatkan perlakukan istimewa. Setiap tahanan mendapat perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku. Disinggung perihal pemeriksaan Titian Wilaras untuk kasus berbeda oleh penyidik Polresta Denpasar, Sukadi mengaku pihaknya belum memperoleh laporan. "Kami belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut," katanya. 
 
Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT BPR Legian, Titian Wilaras (55), tak lama lagi akan diadili menyusul rampungnya proses penyelidikan oleh penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berkas perkara dinyatakan lengkap atau sempurna oleh pihak Jaksa. 
 
Wilaras yang sempat masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) akan menjalani sidang perkara tindak pidana perbankan. "Iya benar kemarin. Selasa (12/5). Kami menerima pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka (Titian Wilaras) dari penyidik OJK," kata Kasi Pidum Kejari Denpasar, Wayan Eka Widanta pada Rabu (13/5).
 
Saat dilimpahkan, tersangka yang juga merupakan pemilik diskotik Sky Garden di Kuta ini turut didampingi kuasa hukumnya.
 
Setelah dilakukan proses administrasi, jaksa yang menangani perkara ini langsung melakukan penahanan. "Pertimbangan penahanan dilakukan karena tersangka tidak kooperatif dan menghilang hingga masuk DPO Mabes Polri saat menjalani penyidikan di OJK," kata Eka Widanta. 
 
Dengan pelimpahan ini, tersangka langsung dititipkan di Rutan Polresta Denpasar selama 20 hari ke depan. Selaras dengan itu, pihak jaksa memiliki waktu untuk mulai menyiapkan rencana dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang renacananya akan digelar di PN Denpasar. 
 
Dalam sampul perkara dari Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan dijelaskan tindak pidana perbankan yang dilakukan tersangka Titian Wilaras dilakukan pada Agustus 2017 hingga Oktober 2018 di PT BPR Legian yang beralamat di Jalan Gajah Mada No 125-127, Denpasar. 
 
Tersangka yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT BPR Legian diduga menyuruh Direksi dan Komite yang dibentuknya untuk meraup dana milik PT BPR Legian untuk kepentingan pribadinya.  
 
“Tersangka Titian Wilaras dijerat Pasal 50A UU RI No 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 10 tahun 1998 tentang perbankan,”  jelas Eka Widanta.
Informasi yang dihimpun, Titian Wilaras sempat menjadi buron setelah Mabes Polri mengeluarkan surat DPO sesuai surat permohonan OJK pada Desember 2019. Wilaras diketahui menghilang pasca ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Oktober 2019 karena dugaan tindak pidana perbankan. Setelah diburu cukup lama, Titian Wilaras akhirnya berhasil dibekuk Mabes Polri di Belanda dan langsung diserahkan ke OJK.
 
Seperti diketahui, OJK Regional VIII Bali-Nusra mencabut izin usaha PT BPR Legian milik Titian Wilaras, 21 Juni 2019. OJK mencabut izin BPR Legian setelah setelah muncul banyak pengaduan dari nasabah tentang kondisi BPR Legian.
 Diantaranya nasabah tidak bisa menarik depositonya di BPR yang berkantor di Jl Gajah Mada No 125-127, Denpasar.
 
Pencabutan izin usaha PT BPR Legian dilakukan setelah pemegang saham dan pengurus BPR tidak dapat melakukan penyehatan terhadap BPR dalam jangka waktu pengawasan khusus sesuai dengan ketentuan.
 
Diduga, bangkrutnya BPR Legian berkaitan dengan kepemilikan saham Titian Wilaras di tempat hiburan malam Sky Garden Kuta. Diduga, dana nasabah dari BPR Legian sebagian digunakan untuk membeli saham Sky Garden, disamping banyak digunakan untuk kepentingan pribadi.
wartawan
Bernard MB
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Tawur Desa Adat Sumerta

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri upacara Karya Tawur di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (28/5/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Utama Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, dan Tawur Balik Sumpah Utama di desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ekowisata Karangsewu, Wajah Baru Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Negara - Di ujung paling barat Pulau Bali, tepat di bibir Selat Bali, Kelurahan Gilimanuk, sebuah kawasan wisata alam tradisional diam-diam tumbuh menjadi wajah baru pariwisata berbasis masyarakat. Namanya Karangsewu. Berada di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), hidden gem ini berkembang subur lewat tangan masyarakat lokal, tanpa sentuhan modal investor besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ruang Kelas Baru, Pemkot Denpasar Alokasikan Anggaran Rp98,6 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp98,6 miliar untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di 15 Sekolah Dasar (SD) sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, pengerjaan fisik di empat sekolah resmi dimulai pada Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terjatuh ke Sumur, ODGJ Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama tim gabungan melaksanakan proses evakuasi terhadap seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam sumur yang berada di area Kantor Desa Bunga Mekar, Banjar Pundukaha Kelod, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (25/5/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ingatkan Bahaya “Blind Spot” di Depan Sekolah Lewat Edukasi Safety Riding untuk Smanduta

balitribune.co.id | Denpasar – Tingginya mobilitas kendaraan di kawasan sekolah menjadi perhatian serius Astra Motor Bali dalam mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Melalui program edukasi safety riding, Astra Motor Bali memberikan pembekalan kepada 70 siswa SMAN 2 Kuta (Smanduta) agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di jalan raya, khususnya di area keluar masuk sekolah, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Idul Adha, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima dan menyerahkan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa satu ekor sapi potong kepada Masjid Hasanudin. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Rumah Potong Hewan (RPH) Kali Unda, Br. Lebah, Kel. Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.