Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

polda Bali
Bali Tribune / KETERANGAN - Pihak Polda Bali saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi kejadian pada Rabu (30/12/2025)

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026. Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton dari pagi, selesai pemeriksaan pada sore hari ia digiring ke sel tahanan. Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy.

"Sudah ditahan kemarin.sore," jawabnya saat dikonfirmasi Bali Tribune.

Sementara sumber Bali Tribune lainnya mengatakan, bahwa NN belum ditahan lantaran masih sakit dan dirawat di Rumah Sakit. Namun sakit apa dan Rumah Sakit mana tidak disebutkan. 

"Infonya, bos (NN - red) masih sakit, kok bisa ditahan?," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dari penggerebekan itu dan setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44), AG (38), dan ED (26). Namun saat itu, hanya ND dan AG yang ditahan penyidik. Sementara NN, MA dan ED belum menghadiri panggilan yang dilayangkan oleh penyidik. 

"Tiga tersangka lainnya kami sudah panggil untuk ke dua kalinya, karena panggilan pertama mereka tidak hadir, NN dan MA tidak hadir karena alasan sakit, sedangkan ED tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas. Saat panggilan kedua nanti, setelah pemeriksaan kami akan langsung lakukan penahanan," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Bali saat itu, Kombes Pol Teguh Widodo.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Subdti IV Ditreskrimsus terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah di sebuah gudang kawasan Jalan Pemelisan, Jumat, 12 Desember 2025. Setelah melalui pengumpulan bahan keterangan, petugas melihat sebuah mobil Isuzu Phanter yang melintas muju TKP, sekitar pukul 17.00 WITA. Polisi langsung mencegat mobil itu untuk mengecek dan memeriksa sopir yaitu ED. Kendaraan tersebut didapati sudah dimodifikasi dengan manambahkan tangki untuk membawa solar. 

"ED mengakui mobil itu dipakai mengangkut solar yang didapat dengan cara membeli berkeliling SPBU Pertamina di seputaran Denpasar dan Badung untuk dikirim ke gudang," kata Widodo dalam jumpa wartawan di lokasi kejadian, Rabu, 30 Desember 2025.

Selanjutnya petugas bersama ED memasuki TKP dan menemukan adanya solar sebanyak 9.900 liter. Terdapat juga berbagai kendaraan, seperti tiga unit truk tangki pengangkut BBM kapasitas 5000 liter yang salah satunya berisikan solar. Ditemukan pula enam tandon penyimpanan minyak dengan masing-masing kapasitas 1000 liter. Polisi mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan. Tetapi, mereka sempat dipulangkan karena masih status saksi dan setelah itu dilakukan pemanggilan, terutama terhadap pemilik gudang yaitu NN. Berikutnya dilakukan penetapan tersangka terhadap lima orang termasuk ED. 

"Dari lima tersangka ini, NN itu merupakan pemilik daripada gudang dan penanggungjawab penuh, juga sebagai pendana, empat orang lainnya adalah karyawan," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.