Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

bpjs kesehatan
Bali Tribune / JUMPA PERS - BPJS Kesehatan Klungkung gelar jumpa pers di Warung Laco, Klungkung, Kamis (12/3/2026)

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna menyampaikan hal tersebut kepada awak media saat bertemu di Warung Laco, Klungkung, Kamis (12/3/2026). Ia mengajak rekan-rekan media untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat. apa yang disampaikan Catur sudah menyertakan kanal layanan yang bisa diakses dengan mudah untuk mengecek status kepersertaan tersebut. “Mengecek status kepesertaan JKN tidak perlu susah-susah datang ke kantor, pada era teknologi yang sudah maju ini kita cukup menggunakan HP saja, kami telah sediakan aplikasi Mobile JKN sejak lama yang bisa didownload via Play/App Store dan sekarang ditambah lagi dengan adanya layanan Administrasi lewat WA yang disingkat PANDAWA,” ungkap Catur.

Catur juga membedah data kepesertaan di Kabupaten Klungkung kepada media di tengah isu peserta yang dinonaktifkan karena pemutakhiran data kependudukan oleh Kementrian Sosial, menurutnya di Kabupaten Klungkung sendiri, isu tersebut tidak menjadi masalah karena telah instansi terkait dan masyarakat secara tertib telah melakukan reaktivasi baik dengan cara pengalihan jenis kepesertaan ataupun dengan konfirmasi langsung ke Dinas Sosial jika tergolong emergency atau sedang dalam pelayanan.“Di Klungkung pelayanan kesehatan JKN berjalan dengan sangat baik berkat sinergi dan kolaborasi yang positif dari semua pihak, terlebih pemerintah telah melakukan reaktivasi paling lama enam bulan, sehingga peserta mendapat kesempatan untuk memastikan kembali statusnya ke depan, selain itu kami lihat banyak peserta yang melakukan pengalihan menjadi pserta mandiri dengan bayar sendiri, ini adalah langkah tepat untuk mengamankan hak peserta,” lanjutnya.

Catur juga menekankan jika peserta merasa tidak dapat melakukan pengalihan karena alasan kondisi ekonomi maka dapat melakukan pendaftaran ke Dinas Sosial untuk pendataan dan nantinya dapat dialihkan menjadi tanggungan Pemerintah Daerah, ia juga menyinggung predikat Universal Heallth Coverage (UHC) yang memberikan kemudahan pendaftaran JKN kepada masyarakat dengan prioritas langsung aktif.

Ia juga menekankan salah satu informasi penting kaitan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), hal ini mengingat banyaknya peserta yang melakukan pengalihan menjadi jenis peserta dari Pekerja Penrima Upah (PPU) menjadi PBPU dengan melakukan pembayaran secara mandiri untuk satu keluarga. “Pengalihan jenis kepesertaan tersebut bisa dilakukan sesuai dengan kondisi peserta, intinya ada prosedur yang harus ditempuh dan kami selalu membantu dengan kemudahan yang disediakan tetapi kembali kami tegaskan untuk mengamankan semua permasalahan tersebut adalah dengan cara cek status kepesertaannya secara rutin melalui kanal layanan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan,” tutup Catur.

Sesuai data Kementrian Sosial, peserta PBI JK di Kabupaten Klungkung yang dinonaktifkan adalah sebanyak 2.963 jiwa dan telah dilakukan reaktivasi dan pengalihan ke segmen lain sebanyak 1.165 jiwa hingga Kamis (12/3/2026). 

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.