Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

bpjs kesehatan
Bali Tribune / JUMPA PERS - BPJS Kesehatan Klungkung gelar jumpa pers di Warung Laco, Klungkung, Kamis (12/3/2026)

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna menyampaikan hal tersebut kepada awak media saat bertemu di Warung Laco, Klungkung, Kamis (12/3/2026). Ia mengajak rekan-rekan media untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat. apa yang disampaikan Catur sudah menyertakan kanal layanan yang bisa diakses dengan mudah untuk mengecek status kepersertaan tersebut. “Mengecek status kepesertaan JKN tidak perlu susah-susah datang ke kantor, pada era teknologi yang sudah maju ini kita cukup menggunakan HP saja, kami telah sediakan aplikasi Mobile JKN sejak lama yang bisa didownload via Play/App Store dan sekarang ditambah lagi dengan adanya layanan Administrasi lewat WA yang disingkat PANDAWA,” ungkap Catur.

Catur juga membedah data kepesertaan di Kabupaten Klungkung kepada media di tengah isu peserta yang dinonaktifkan karena pemutakhiran data kependudukan oleh Kementrian Sosial, menurutnya di Kabupaten Klungkung sendiri, isu tersebut tidak menjadi masalah karena telah instansi terkait dan masyarakat secara tertib telah melakukan reaktivasi baik dengan cara pengalihan jenis kepesertaan ataupun dengan konfirmasi langsung ke Dinas Sosial jika tergolong emergency atau sedang dalam pelayanan.“Di Klungkung pelayanan kesehatan JKN berjalan dengan sangat baik berkat sinergi dan kolaborasi yang positif dari semua pihak, terlebih pemerintah telah melakukan reaktivasi paling lama enam bulan, sehingga peserta mendapat kesempatan untuk memastikan kembali statusnya ke depan, selain itu kami lihat banyak peserta yang melakukan pengalihan menjadi pserta mandiri dengan bayar sendiri, ini adalah langkah tepat untuk mengamankan hak peserta,” lanjutnya.

Catur juga menekankan jika peserta merasa tidak dapat melakukan pengalihan karena alasan kondisi ekonomi maka dapat melakukan pendaftaran ke Dinas Sosial untuk pendataan dan nantinya dapat dialihkan menjadi tanggungan Pemerintah Daerah, ia juga menyinggung predikat Universal Heallth Coverage (UHC) yang memberikan kemudahan pendaftaran JKN kepada masyarakat dengan prioritas langsung aktif.

Ia juga menekankan salah satu informasi penting kaitan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), hal ini mengingat banyaknya peserta yang melakukan pengalihan menjadi jenis peserta dari Pekerja Penrima Upah (PPU) menjadi PBPU dengan melakukan pembayaran secara mandiri untuk satu keluarga. “Pengalihan jenis kepesertaan tersebut bisa dilakukan sesuai dengan kondisi peserta, intinya ada prosedur yang harus ditempuh dan kami selalu membantu dengan kemudahan yang disediakan tetapi kembali kami tegaskan untuk mengamankan semua permasalahan tersebut adalah dengan cara cek status kepesertaannya secara rutin melalui kanal layanan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan,” tutup Catur.

Sesuai data Kementrian Sosial, peserta PBI JK di Kabupaten Klungkung yang dinonaktifkan adalah sebanyak 2.963 jiwa dan telah dilakukan reaktivasi dan pengalihan ke segmen lain sebanyak 1.165 jiwa hingga Kamis (12/3/2026). 

wartawan
SUG
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.