Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

bpjs kesehatan
Bali Tribune / JUMPA PERS - BPJS Kesehatan Klungkung gelar jumpa pers di Warung Laco, Klungkung, Kamis (12/3/2026)

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna menyampaikan hal tersebut kepada awak media saat bertemu di Warung Laco, Klungkung, Kamis (12/3/2026). Ia mengajak rekan-rekan media untuk meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat. apa yang disampaikan Catur sudah menyertakan kanal layanan yang bisa diakses dengan mudah untuk mengecek status kepersertaan tersebut. “Mengecek status kepesertaan JKN tidak perlu susah-susah datang ke kantor, pada era teknologi yang sudah maju ini kita cukup menggunakan HP saja, kami telah sediakan aplikasi Mobile JKN sejak lama yang bisa didownload via Play/App Store dan sekarang ditambah lagi dengan adanya layanan Administrasi lewat WA yang disingkat PANDAWA,” ungkap Catur.

Catur juga membedah data kepesertaan di Kabupaten Klungkung kepada media di tengah isu peserta yang dinonaktifkan karena pemutakhiran data kependudukan oleh Kementrian Sosial, menurutnya di Kabupaten Klungkung sendiri, isu tersebut tidak menjadi masalah karena telah instansi terkait dan masyarakat secara tertib telah melakukan reaktivasi baik dengan cara pengalihan jenis kepesertaan ataupun dengan konfirmasi langsung ke Dinas Sosial jika tergolong emergency atau sedang dalam pelayanan.“Di Klungkung pelayanan kesehatan JKN berjalan dengan sangat baik berkat sinergi dan kolaborasi yang positif dari semua pihak, terlebih pemerintah telah melakukan reaktivasi paling lama enam bulan, sehingga peserta mendapat kesempatan untuk memastikan kembali statusnya ke depan, selain itu kami lihat banyak peserta yang melakukan pengalihan menjadi pserta mandiri dengan bayar sendiri, ini adalah langkah tepat untuk mengamankan hak peserta,” lanjutnya.

Catur juga menekankan jika peserta merasa tidak dapat melakukan pengalihan karena alasan kondisi ekonomi maka dapat melakukan pendaftaran ke Dinas Sosial untuk pendataan dan nantinya dapat dialihkan menjadi tanggungan Pemerintah Daerah, ia juga menyinggung predikat Universal Heallth Coverage (UHC) yang memberikan kemudahan pendaftaran JKN kepada masyarakat dengan prioritas langsung aktif.

Ia juga menekankan salah satu informasi penting kaitan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), hal ini mengingat banyaknya peserta yang melakukan pengalihan menjadi jenis peserta dari Pekerja Penrima Upah (PPU) menjadi PBPU dengan melakukan pembayaran secara mandiri untuk satu keluarga. “Pengalihan jenis kepesertaan tersebut bisa dilakukan sesuai dengan kondisi peserta, intinya ada prosedur yang harus ditempuh dan kami selalu membantu dengan kemudahan yang disediakan tetapi kembali kami tegaskan untuk mengamankan semua permasalahan tersebut adalah dengan cara cek status kepesertaannya secara rutin melalui kanal layanan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan,” tutup Catur.

Sesuai data Kementrian Sosial, peserta PBI JK di Kabupaten Klungkung yang dinonaktifkan adalah sebanyak 2.963 jiwa dan telah dilakukan reaktivasi dan pengalihan ke segmen lain sebanyak 1.165 jiwa hingga Kamis (12/3/2026). 

wartawan
SUG
Category

Tujuh Orang Digigit Anjing, Dinkes Badung Pastikan Korban Tertangani

balitribune.co.id | Mangupura - Ancaman rabies kembali menghantui Kabupaten Badung menyusul laporan tujuh orang yang menjadi korban gigitan anjing liar di kawasan Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, beserta wilayah sekitarnya. Insiden ini terjadi dalam rentang waktu hampir bersamaan pada Jumat (4/9/2026), sehari menjelang perayaan Tumpek Uye.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Politeknik Negeri Bali, Prof. Dewa Cipta Komitmen Perkuat Vokasi Global

balitribune.co.id | Mangupura - Prof. I Dewa Made Cipta Santosa, S.T., M.Sc., Ph.D., resmi dilantik sebagai Direktur Politeknik Negeri Bali (PNB) periode 2026–2030. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rangkaian Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan PPPK di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, and Teknologi (Kemdiktisaintek) secara hybrid pada Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantongi Wild Card, Gede Jati Wakili Bali di ITF Men's World Tennis Tour

balitribune.co.id | Mangupura - Gede Putra Jati Sanjaya menjadi satu-satunya petenis asal Bali yang tampil dalam ajang internasional ITF Men's World Tennis Tour M-15 Seri Kelima. Turnamen berhadiah total $15.000 ini dihelat di Lapangan Tenis Internasional Kompleks ITDC Nusa Dua, Bali, mulai 6 hingga 13 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Kawal Harga Beras untuk Lindungi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Polda Bali memperkuat pengawasan harga dan mutu beras guna melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kesehatan rantai perdagangan. Pada Selasa (8/9/2026), personel Satgas Pangan memantau langsung aktivitas perdagangan di Pasar Tradisional Kreneng dan distributor UD Sari Limo, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP Posyandu Kota Denpasar Dukung Transformasi Posyandu 6 SPM di Aksi Sosial Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar menyatakan komitmen mendukung akselerasi transformasi Posyandu menuju Posyandu Era Baru berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal.  Hal tersebut disampaikan Ketua TP Posyandu Kota Denpasar Ny.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.