Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Hentikan Pelayanan di RSU Family Usada, Ada Apa?

Bali Tribune / Suasana di RSU Family Husada

balitribune.co.id | GianyarTerhitung 31 Desember 2022, Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Klungkung dengan RSU Famili Husada Gianyar sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi. Ini artinya mulai tahun 2023 RS Family Husada tidak lagi menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

Dari informasi yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (20/12), perjanjian ini tidak diperpanjang menyusul adanya sejumlah temuan terkait klaim pelayanan. Bahkan pihak BPJS sempat melakukan pemeriksaan perbandingan  ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada. Namun hingga kini pihak BPJS Kesehatan cabang Klungkung  yang mewilayahi Bali Timur enggan memberikan keterangan secara detail.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra pun angkat bicara. Karena jika BPJS Kesehatan memutus kerjasama, umumnya pasti ada pelanggaran fatal yang dilakukan RS tersebut. "Silahkan detailnya ditanya ke BPJS Kesehatan," lemparnya.

Namun, Bupati menegaskan bahwa pemutusan perjanjian itu tidak akan menghambat pelayanan kesehatan khusus di program JKN. Karena di Gianyar memiliki  7 Rumah Sakit,  termasuk Rumah Sakit Payangan yang siap melayani masyarakat. "Ada 470 ribu masyarakat yang memiliki JKN di Gianyar dan jika tidak memiliki BPJS Kesehatan masyarakat Gianyar juga  tetap dilayani dengan Bantuan Kesehatan (BK) Gianyar," tegasnya.

Sementara pihak BPJS Kesehatan menegaskan jika pihaknya hanya tidak memperpanjang perjanjian dan bukan memutuskan  perjanjian. Terlebih perjanjian itu berlaku setahun sekali.

Kepala BPJS Kesehatan Bali Timur, Elly Widiani menyebutkan, ada beberapa perbaikan dan komitmen yang harus penuhi oleh RS tersebut. "Hasil evaluasi kita ada beberapa perbaikan dan komitmen yang harus dilakukan RS untuk memastikan pelaksanaan program JKN bisa lebih baik lagi," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSU Famili Husada, dr. I Made Koen Verawan, membenarkan kondisi tersebut. Ia beralasan penghentian kerjasama tersebut karena ada sejumlah kekurangan pada rumah sakit yang dipimpinnya. Namun ia enggan menyampaikan secara detail terkait kekurangan tersebut. "Cukup banyak sih, kita diberikan waktu selama setahun ini, mulai 2023 untuk perbaikan," terangnya.

Sementara pengawas RSU Family Husada, I Gede Wisnu Wijaya menegaskan jika pemutusan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan itu sifatnya bukan permanen. Sementara tidak diperpanjang karena menunggu perbaikan administrasin serta melengkapi fasiltas rumah sakit. Mengenai adanya sejumlah temuan, ditegaskan hanya bersifat administrasi. "Walaupun ada temuan, misalnya kelebihan klaim tentunya akan kita kembalikan. "Kan sudah ada verifikator yang memeriksanya. Jadi, jika setelah pembayaran baru ditemukan  kelebihan klaim, kita kembalikan," ungkap Wisnu yang sebelum lalu pensiun sebagai Sekda Gianyar.

Sementara itu, peserta JKN menerima selembaran surat terkait pemutusan kerjasama BPJS Kesehatan dengan Family Husada. BPJS Kesehatan Cabang Klungkung menegaskan jika kerjasama dengan RSU Famili Husada Gianyar  tidak diperpanjang untuk periode tahun 2023. Sehingga di tahun 2023 BPJS Kesehatan hanya bekerjasam dengan RSUD Sanjiwani, RSUD Payangan, RSU Ari Canti, RSU Premagana, RSU Kasih Ibu Saba dan RSU Ganesha.

Bagi Peserta JKN yang belum/sudah memiliki riwayat pelayanan kesehatan JKN di RSU Famili Husada, selanjutnya diarahkan mengakses layanan JKN di Tahun 2023 pada rumah sakit rujukan lainnya sesuai dengan mekanisme sistem rujukan yang berlaku.

wartawan
ATA
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.