Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Hentikan Pelayanan di RSU Family Usada, Ada Apa?

Bali Tribune / Suasana di RSU Family Husada

balitribune.co.id | GianyarTerhitung 31 Desember 2022, Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Klungkung dengan RSU Famili Husada Gianyar sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi. Ini artinya mulai tahun 2023 RS Family Husada tidak lagi menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

Dari informasi yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (20/12), perjanjian ini tidak diperpanjang menyusul adanya sejumlah temuan terkait klaim pelayanan. Bahkan pihak BPJS sempat melakukan pemeriksaan perbandingan  ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada. Namun hingga kini pihak BPJS Kesehatan cabang Klungkung  yang mewilayahi Bali Timur enggan memberikan keterangan secara detail.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra pun angkat bicara. Karena jika BPJS Kesehatan memutus kerjasama, umumnya pasti ada pelanggaran fatal yang dilakukan RS tersebut. "Silahkan detailnya ditanya ke BPJS Kesehatan," lemparnya.

Namun, Bupati menegaskan bahwa pemutusan perjanjian itu tidak akan menghambat pelayanan kesehatan khusus di program JKN. Karena di Gianyar memiliki  7 Rumah Sakit,  termasuk Rumah Sakit Payangan yang siap melayani masyarakat. "Ada 470 ribu masyarakat yang memiliki JKN di Gianyar dan jika tidak memiliki BPJS Kesehatan masyarakat Gianyar juga  tetap dilayani dengan Bantuan Kesehatan (BK) Gianyar," tegasnya.

Sementara pihak BPJS Kesehatan menegaskan jika pihaknya hanya tidak memperpanjang perjanjian dan bukan memutuskan  perjanjian. Terlebih perjanjian itu berlaku setahun sekali.

Kepala BPJS Kesehatan Bali Timur, Elly Widiani menyebutkan, ada beberapa perbaikan dan komitmen yang harus penuhi oleh RS tersebut. "Hasil evaluasi kita ada beberapa perbaikan dan komitmen yang harus dilakukan RS untuk memastikan pelaksanaan program JKN bisa lebih baik lagi," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSU Famili Husada, dr. I Made Koen Verawan, membenarkan kondisi tersebut. Ia beralasan penghentian kerjasama tersebut karena ada sejumlah kekurangan pada rumah sakit yang dipimpinnya. Namun ia enggan menyampaikan secara detail terkait kekurangan tersebut. "Cukup banyak sih, kita diberikan waktu selama setahun ini, mulai 2023 untuk perbaikan," terangnya.

Sementara pengawas RSU Family Husada, I Gede Wisnu Wijaya menegaskan jika pemutusan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan itu sifatnya bukan permanen. Sementara tidak diperpanjang karena menunggu perbaikan administrasin serta melengkapi fasiltas rumah sakit. Mengenai adanya sejumlah temuan, ditegaskan hanya bersifat administrasi. "Walaupun ada temuan, misalnya kelebihan klaim tentunya akan kita kembalikan. "Kan sudah ada verifikator yang memeriksanya. Jadi, jika setelah pembayaran baru ditemukan  kelebihan klaim, kita kembalikan," ungkap Wisnu yang sebelum lalu pensiun sebagai Sekda Gianyar.

Sementara itu, peserta JKN menerima selembaran surat terkait pemutusan kerjasama BPJS Kesehatan dengan Family Husada. BPJS Kesehatan Cabang Klungkung menegaskan jika kerjasama dengan RSU Famili Husada Gianyar  tidak diperpanjang untuk periode tahun 2023. Sehingga di tahun 2023 BPJS Kesehatan hanya bekerjasam dengan RSUD Sanjiwani, RSUD Payangan, RSU Ari Canti, RSU Premagana, RSU Kasih Ibu Saba dan RSU Ganesha.

Bagi Peserta JKN yang belum/sudah memiliki riwayat pelayanan kesehatan JKN di RSU Famili Husada, selanjutnya diarahkan mengakses layanan JKN di Tahun 2023 pada rumah sakit rujukan lainnya sesuai dengan mekanisme sistem rujukan yang berlaku.

wartawan
ATA
Category

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.