Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Hentikan Pelayanan di RSU Family Usada, Ada Apa?

Bali Tribune / Suasana di RSU Family Husada

balitribune.co.id | GianyarTerhitung 31 Desember 2022, Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Klungkung dengan RSU Famili Husada Gianyar sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi. Ini artinya mulai tahun 2023 RS Family Husada tidak lagi menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

Dari informasi yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (20/12), perjanjian ini tidak diperpanjang menyusul adanya sejumlah temuan terkait klaim pelayanan. Bahkan pihak BPJS sempat melakukan pemeriksaan perbandingan  ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada. Namun hingga kini pihak BPJS Kesehatan cabang Klungkung  yang mewilayahi Bali Timur enggan memberikan keterangan secara detail.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra pun angkat bicara. Karena jika BPJS Kesehatan memutus kerjasama, umumnya pasti ada pelanggaran fatal yang dilakukan RS tersebut. "Silahkan detailnya ditanya ke BPJS Kesehatan," lemparnya.

Namun, Bupati menegaskan bahwa pemutusan perjanjian itu tidak akan menghambat pelayanan kesehatan khusus di program JKN. Karena di Gianyar memiliki  7 Rumah Sakit,  termasuk Rumah Sakit Payangan yang siap melayani masyarakat. "Ada 470 ribu masyarakat yang memiliki JKN di Gianyar dan jika tidak memiliki BPJS Kesehatan masyarakat Gianyar juga  tetap dilayani dengan Bantuan Kesehatan (BK) Gianyar," tegasnya.

Sementara pihak BPJS Kesehatan menegaskan jika pihaknya hanya tidak memperpanjang perjanjian dan bukan memutuskan  perjanjian. Terlebih perjanjian itu berlaku setahun sekali.

Kepala BPJS Kesehatan Bali Timur, Elly Widiani menyebutkan, ada beberapa perbaikan dan komitmen yang harus penuhi oleh RS tersebut. "Hasil evaluasi kita ada beberapa perbaikan dan komitmen yang harus dilakukan RS untuk memastikan pelaksanaan program JKN bisa lebih baik lagi," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSU Famili Husada, dr. I Made Koen Verawan, membenarkan kondisi tersebut. Ia beralasan penghentian kerjasama tersebut karena ada sejumlah kekurangan pada rumah sakit yang dipimpinnya. Namun ia enggan menyampaikan secara detail terkait kekurangan tersebut. "Cukup banyak sih, kita diberikan waktu selama setahun ini, mulai 2023 untuk perbaikan," terangnya.

Sementara pengawas RSU Family Husada, I Gede Wisnu Wijaya menegaskan jika pemutusan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan itu sifatnya bukan permanen. Sementara tidak diperpanjang karena menunggu perbaikan administrasin serta melengkapi fasiltas rumah sakit. Mengenai adanya sejumlah temuan, ditegaskan hanya bersifat administrasi. "Walaupun ada temuan, misalnya kelebihan klaim tentunya akan kita kembalikan. "Kan sudah ada verifikator yang memeriksanya. Jadi, jika setelah pembayaran baru ditemukan  kelebihan klaim, kita kembalikan," ungkap Wisnu yang sebelum lalu pensiun sebagai Sekda Gianyar.

Sementara itu, peserta JKN menerima selembaran surat terkait pemutusan kerjasama BPJS Kesehatan dengan Family Husada. BPJS Kesehatan Cabang Klungkung menegaskan jika kerjasama dengan RSU Famili Husada Gianyar  tidak diperpanjang untuk periode tahun 2023. Sehingga di tahun 2023 BPJS Kesehatan hanya bekerjasam dengan RSUD Sanjiwani, RSUD Payangan, RSU Ari Canti, RSU Premagana, RSU Kasih Ibu Saba dan RSU Ganesha.

Bagi Peserta JKN yang belum/sudah memiliki riwayat pelayanan kesehatan JKN di RSU Famili Husada, selanjutnya diarahkan mengakses layanan JKN di Tahun 2023 pada rumah sakit rujukan lainnya sesuai dengan mekanisme sistem rujukan yang berlaku.

wartawan
ATA
Category

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.