Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Rangkul Pensiunan melalui Program JKN-KIS

Bali Tribune/
balitribune.co.id | Denpasar – Usia yang sudah senja bukan halangan bagi para anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Denpasar untuk tetap aware dan menambah pengetahuan seputar pentingnya terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Oleh karena itu, PWRI Kota Denpasar mengundang BPJS Kesehatan Cabang Denpasar untuk menyosialisasikan Program JKN-KIS kepada puluhan anggotanya pada Rabu (11/01) di Kantor PWRI Provinsi Bali, Denpasar.
 
“Terima kasih kami ucapkan kepada tim BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang telah hadir memberikan informasi terbaru seputar JKN-KIS. Memliliki JKN-KIS adalah hal yang sangat penting, apalagi kini ada banyak penduduk Indonesia beserta anggota lainnya yang telah berumur sangat rentan terkena penyakit yang memerlukan penanganan medis. Dengan adanya JKN-KIS, tentu saja akan memberikan ketenangan bagi setiap pesertanya, dalam hal ini kami selaku anggota dari PWRI Kota Denpasar," ujar Ketua PWRI Kota Denpasar, Made Selamat.
 
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Gusti Ayu Kadek Tutik Agustyari dalam sosialisasinya memberikan informasi seputar Program JKN-KIS serta menyampaikan hak dan kewajiban sebagai peserta JKN-KIS.
 
“Terkait kewajibannya, setiap peserta JKN-KIS wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya sebagai peserta BPJS Kesehatan, membayar iuran setiap bulannya, memberikan data dirinya dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar serta wajib menaati semua ketentuan dan tata cara pelayanan kesehatan,” jelas Tutik.
 
Tutik mengatakan bahwa peserta JKN-KIS memiliki hak antara lain mendapatkan kartu peserta sebagai identitas peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan, memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menyampaikan keluhan, kritik dan saran secara lisan atau tertulis kepada BPJS Kesehatan
wartawan
RED
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.