Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Uji Coba Layanan Telekonsultasi Lewat Video

Bali Tribune / TELEKONSUTASI - BPJS Kesehatan meluncurkan fitur audio-visual dalam layanan telekonsultasi dengan dokter di Klinik Putu Parwata, Dalung, Kabupaten Badung, Selasa (12/11) 

balitribune.co.id | BadungGuna menunjang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses pelayanan yang mudah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan fitur audio-visual dalam layanan telekonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peluncuran terbatas yang dilakukan di Klinik Putu Parwata di Kabupaten Badung, Selasa (12/11) sebagai piloting reengineering telemedicine menjadi tolak ukur bagi BPJS Kesehatan dalam menghadirkan kualitas pelayanan yang prima bagi peserta JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan di era teknologi saat ini, akses layanan kesehatan menjadi tantangan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas. Perbedaan letak geografis serta fasilitas sarana dan prasarana yang kurang memadai menjadikan hal tersebut penghambat bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Menurut Ghufron, tantangan tersebut mendorong BPJS Kesehatan untuk senantiasa berinovasi demi menghadirkan kemudahan pelayanan. Melalui layanan konsultasi jarak jauh ini, peserta JKN kini dapat mengakses konsultasi medis tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.

"Saat ini, layanan telekonsultasi ini masih akan kami uji cobakan di Klinik Putu Parwata. Selanjutnya, kami akan melakukan perluasan uji coba menjadi 25 FKTP dan empat bidan jejaring ke dokter FKTP untuk melihat dampak positif yang dihadirkan dalam layanan konsultasi jarak jauh ini. Manfaat layanan telekonsultasi ini bukan hanya terlihat dalam hal akses pelayanan, namun diharapkan peserta dapat merasakan kualitas pelayanan yang semakin terjaga," kata Ghufron.

Ia menambahkan layanan telekonsultasi yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN ini dapat merekam konsultasi yang telah dilakukan oleh peserta. Hal ini bisa memberikan dampak positif juga bagi fasilitas kesehatan sebagai kontinuitas layanan yang bisa dilakukan meski peserta tidak menjalani pelayanan secara tatap muka di FKTP.

Selain itu, layanan ini juga didukung dengan Aplikasi Mobile JKN Faskes. Dalam fitur chat telekonsultasi, peserta dan dokter dapat melakukan attachment berupa gambar apabila dibutuhkan. Kedepan, dalam Aplikasi Mobile JKN Faskes akan dilakukan beragam pengembangan sehingga semakin memudahkan peserta untuk mengakses pelayanan kesehatan hingga tuntas tanpa harus datang ke FKTP.

"Layanan konsultasi jarak jauh yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN ini dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan bagi para peserta JKN. Dengan adanya layanan ini, konsultasi medis dapat dilakukan secara online dengan dokter-dokter yang telah terdaftar dalam sistem JKN, sehingga peserta bisa mendapatkan saran medis yang cepat dan tepat tanpa harus antre panjang atau bepergian jauh," kata Ghufron.

Dalam tahap ini, telekonsultasi tersebut akan diujicobakan melalui fitur video. Uji coba melalui fitur video ini hanya bisa diinisiasi oleh dokter dan diujicobakan di lokasi yang menjadi lokasi percobaan tersebut. Dalam layanan telekonsultasi tersebut, peserta JKN dapat memilih dokter apabila terdapat jadwal konsultasi yang sudah diatur oleh dokter yang tersedia. 

"Konsultasi dalam layanan telekonsultasi Aplikasi Mobile JKN dimulai dengan obrolan terlebih dahulu. Apabila dokter merasa perlu untuk mendapatkan visual kondisi pasien, maka dokter yang akan menginisiasi panggilan video. Permintaan untuk panggilan video hanya bisa diinisiasi oleh dokter dan tidak bisa diinisiasi langsung oleh peserta," tambah Ghufron.

Ghufron menambahkan, terdapat dua langkah yang dilakukan oleh dokter untuk dapat melakukan konsultasi melalui video. Pertama, dokter bisa memilih tombol "Opsi" pada section pojok kanan atas atau melalui pilihan "Quick Chat" pada section pojok kiri bawah. Setelah itu, dokter bisa memilih pilihan untuk memulai video telekonsultasi kepada peserta.

Setelah melakukan tindakan telekonsultasi ini, peserta langsung mendapatkan informasi resume konsultasi pelayanan sesuai dengan yang telah diinput oleh dokter dan peserta. Kemudian, peserta juga bisa mengisi penilaian dari konsultasi yang telah dilakukan. Hasil konsultasi selanjutnya terintegrasi dengan aplikasi Pcare sehingga meningkatkan angka kontak dari FKTP yang melakukan telekonsultasi.

"Kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Selain itu, kami juga berharap layanan telekonsultasi dengan fitur audio-visual ini dapat diterapkan secara nasional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia," tutup Ghufron.

wartawan
YUE
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.