Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Uji Coba Layanan Telekonsultasi Lewat Video

Bali Tribune / TELEKONSUTASI - BPJS Kesehatan meluncurkan fitur audio-visual dalam layanan telekonsultasi dengan dokter di Klinik Putu Parwata, Dalung, Kabupaten Badung, Selasa (12/11) 

balitribune.co.id | Badung - Guna menunjang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses pelayanan yang mudah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan fitur audio-visual dalam layanan telekonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peluncuran terbatas yang dilakukan di Klinik Putu Parwata di Kabupaten Badung, Selasa (12/11) sebagai piloting reengineering telemedicine menjadi tolak ukur bagi BPJS Kesehatan dalam menghadirkan kualitas pelayanan yang prima bagi peserta JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan di era teknologi saat ini, akses layanan kesehatan menjadi tantangan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas. Perbedaan letak geografis serta fasilitas sarana dan prasarana yang kurang memadai menjadikan hal tersebut penghambat bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Menurut Ghufron, tantangan tersebut mendorong BPJS Kesehatan untuk senantiasa berinovasi demi menghadirkan kemudahan pelayanan. Melalui layanan konsultasi jarak jauh ini, peserta JKN kini dapat mengakses konsultasi medis tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.

"Saat ini, layanan telekonsultasi ini masih akan kami uji cobakan di Klinik Putu Parwata. Selanjutnya, kami akan melakukan perluasan uji coba menjadi 25 FKTP dan empat bidan jejaring ke dokter FKTP untuk melihat dampak positif yang dihadirkan dalam layanan konsultasi jarak jauh ini. Manfaat layanan telekonsultasi ini bukan hanya terlihat dalam hal akses pelayanan, namun diharapkan peserta dapat merasakan kualitas pelayanan yang semakin terjaga," kata Ghufron.

Ia menambahkan layanan telekonsultasi yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN ini dapat merekam konsultasi yang telah dilakukan oleh peserta. Hal ini bisa memberikan dampak positif juga bagi fasilitas kesehatan sebagai kontinuitas layanan yang bisa dilakukan meski peserta tidak menjalani pelayanan secara tatap muka di FKTP.

Selain itu, layanan ini juga didukung dengan Aplikasi Mobile JKN Faskes. Dalam fitur chat telekonsultasi, peserta dan dokter dapat melakukan attachment berupa gambar apabila dibutuhkan. Kedepan, dalam Aplikasi Mobile JKN Faskes akan dilakukan beragam pengembangan sehingga semakin memudahkan peserta untuk mengakses pelayanan kesehatan hingga tuntas tanpa harus datang ke FKTP.

"Layanan konsultasi jarak jauh yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN ini dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan bagi para peserta JKN. Dengan adanya layanan ini, konsultasi medis dapat dilakukan secara online dengan dokter-dokter yang telah terdaftar dalam sistem JKN, sehingga peserta bisa mendapatkan saran medis yang cepat dan tepat tanpa harus antre panjang atau bepergian jauh," kata Ghufron.

Dalam tahap ini, telekonsultasi tersebut akan diujicobakan melalui fitur video. Uji coba melalui fitur video ini hanya bisa diinisiasi oleh dokter dan diujicobakan di lokasi yang menjadi lokasi percobaan tersebut. Dalam layanan telekonsultasi tersebut, peserta JKN dapat memilih dokter apabila terdapat jadwal konsultasi yang sudah diatur oleh dokter yang tersedia. 

"Konsultasi dalam layanan telekonsultasi Aplikasi Mobile JKN dimulai dengan obrolan terlebih dahulu. Apabila dokter merasa perlu untuk mendapatkan visual kondisi pasien, maka dokter yang akan menginisiasi panggilan video. Permintaan untuk panggilan video hanya bisa diinisiasi oleh dokter dan tidak bisa diinisiasi langsung oleh peserta," tambah Ghufron.

Ghufron menambahkan, terdapat dua langkah yang dilakukan oleh dokter untuk dapat melakukan konsultasi melalui video. Pertama, dokter bisa memilih tombol "Opsi" pada section pojok kanan atas atau melalui pilihan "Quick Chat" pada section pojok kiri bawah. Setelah itu, dokter bisa memilih pilihan untuk memulai video telekonsultasi kepada peserta.

Setelah melakukan tindakan telekonsultasi ini, peserta langsung mendapatkan informasi resume konsultasi pelayanan sesuai dengan yang telah diinput oleh dokter dan peserta. Kemudian, peserta juga bisa mengisi penilaian dari konsultasi yang telah dilakukan. Hasil konsultasi selanjutnya terintegrasi dengan aplikasi Pcare sehingga meningkatkan angka kontak dari FKTP yang melakukan telekonsultasi.

"Kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Selain itu, kami juga berharap layanan telekonsultasi dengan fitur audio-visual ini dapat diterapkan secara nasional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia," tutup Ghufron.

wartawan
YUE
Category

Dukung AMRun 5K 2026 di Sanur, Joyday Bagikan 2.000 Es Krim Gratis

balitribune.co.id | Denpasar - PT Yili Indonesia Dairy (Yili) bersama merek es krim Joyday berpartisipasi aktif dalam kegiatan Self-Care Antimicrobial Resistance Awareness Run (AMRun) 5K 2026 yang berlangsung di kawasan Sanur, Bali, awal November 2026. Keikutsertaan ini menjadi wujud komitmen Yili dalam mendukung gerakan hidup sehat serta mengedukasi masyarakat untuk aktif berolahraga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jelang Porprov Bali 2027, KONI Buleleng Perkuat Sinergi Media dan Bidik Tiga Besar

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali 2027, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buleleng mulai memperkuat sinergi dengan media massa. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan persiapan hingga pelaksanaan ajang olahraga bergengsi tingkat provinsi tersebut terpublikasi secara luas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Serangan: MA Tolak PK PT BTID dan Desa Adat, Ahli Waris Desak Eksekusi dan Ganti Rugi Rp10,5 M

balitribune.co.id | Denpasar - Perjuangan Siti Sapurah alias Ipung, ahli waris Daeng Abdul Kadir, dalam sengketa tanah di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, kembali membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) dan Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap 5 Kasus dari Porter Nakal hingga Haji Bodong

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggulung lima kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan bandara maupun di dalam penerbangan. Pengungkapan berbagai perkara mulai dari ulah porter nakal, pencurian kabin oleh WNA, haji bodong, hingga penggelapan dana maskapai asing tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Lantai III Mapolres Bandara, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Perkara Belum Memenuhi Syarat, Kejari Tabanan Kembalikan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengembalikan berkas pemeriksaan para tersangka pengeroyokan maut terduga maling ayam di Desa Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti.

Baca Selengkapnya icon click

Instalasi Listrik Terbakar, Pelayanan Kantor Samsat Jembrana Terganggu

balitribune.co.id | Negara - Kebakaran instalasi listrik berupa KWh meter dan Miniature Circuit Breaker (MCB) di Kantor Samsat Jembrana, Banjar Baluk 1, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kamis (5/11/2026), menyebabkan aktivitas pelayanan terganggu. Pegawai dan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor berhamburan keluar gedung setelah muncul asap tebal, percikan api, dan suara ledakan kecil dari instalasi listrik tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.